
Upaya pemerintah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital harus didukung para pemain bisnis digital. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah membangun National Digital Platform (NDP) dan mempersiapkan regulasi yang sesuai dengan era digital.
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu key-point untuk mempercepat terwujudnya masyarakat dan ekonomi digital. Peningkatan skill, kapasitas dan pemerataan kualitas SDM unggul di Indonesia dirasakan sangat penting untuk dipersiapkan, menghadapi tantangan ke depan di era digital yang borderless ini. BUMN sebagai agent of development tentu harus menjadi lokomotif penggerak terwujudnya SDM yang unggul dan relate dengan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan. Demikian pandangan Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Faizal R. Djoemadi.
Keinginan Presiden Jokowi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital menurut Faizal harus didukung oleh para pemain bisnis digital terutama perusahaan ICT, diantaranya Telkom. Indonesia perlu membangun platform digital yang bisa disebut sebagai National Digital Platform (NDP) sehingga semua pelaku industri bisa memanfaatkannya untuk men-deliver layanan secara digital (digitalisasi pelayanan) maupun melakukan efisiensi produksi dengan teknologi digital (digitalisasi proses bisnis).
Faizal berpendapat, ada dua hal alasan perusahaan perlu memanfaatkan platform digital. Pertama, kebanyakan pelaku industri sekarang masih memasarkan jasanya secara manual. Dengan menggunakan platform digital maka akan memperbesar pasar dan meningkatkan daya saing jasa yang ditawarkan, agar dapat bersaing dengan perusahaan digital secara global.
Kedua, pelaku industri yang menghasilkan barang dengan memanfaatkan platform digital dapat dengan cepat mengetahui apa yang perlu diperbaiki dalam proses produksinya. Sehingga dapat melakukan efisiensi proses dan peningkatan produktifitas. Akibatnya, pelaku industri dapat menghasilkan barang dan jasa yang murah dengan profitabilitas yang baik.
Faizal mencontohkan, perusahaan manufaktur di Cina lebih memiliki daya saing dan lebih efisien karena sudah terotomatisasi. Begitupun pabrik otomotif, obat dan sebagainya, semua sudah terotomatisasi. Mereka sudah melakukan digitalisasi. Karena itu, perusahaan Indonesia perlu men-digitalized layanan dan proses bisnisnya melalui National Digital Platform agar dapat bersaing dengan perusahaan asing.
National Digital Platform yang diperlukan perusahaan jasa dan barang untuk melakukan digitalisasi layanan atau otomatisasi proses bisnis memerlukan cloud service yang berupa cloud storage dan cloud computing untuk memudahkan pelaku industri terhubung dengan jaringan internet.
Selain membutuhkan cloud service, bagi perusahaan manufaktur yang menggunakan sensor-sensor juga membutuhkan dukungan Internet of Thing (IoT) sehingga sensor-sensor tersebut, dapat memberikan data realtime, teknologi dan blockchain yang dibutuhkan untuk para pelaku industri, khususnya pelaku industri ranah keuangan. Disamping itu, kapabilitas big data sangat dibutuhkan karena berperan mengambil data baik data internal maupun eksternal, yang kemudian dianalisis mendalam dengan teknologi Artificial Intelligence sehingga menghasilkan informasi yang dapat mendukung terwujudnya produk dan jasa yang lebih baik, atau layanan baru yang dibutuhkan customer.
Semua kebutuhan tersebut ada dalam National Digital Platform yang harus disediakan para provider untuk membantu pemerintah mengakselerasi ekonomi digital, serta mendukung industri 4.0. Telkom termasuk salah satu perusahaan yang tengah mengembangkan platform tersebut. Tantangan dalam membangun NDP tersebut salah satunya adalah ketersediaan digital talent atau SDM digital.
Faizal memandang bahwa teknologi bisa dibeli atau dengan menggandeng partner yang sudah lebih dulu mengembangkan teknologi tersebut. Namun membangun dan mengoperasikan teknologi memerlukan SDM. Saat ini Indonesia masih membutuhkan banyak digital talent baik dalam hal pengembangan digital platform maupun digital service.
“Diperlukan pengembangan potensi anak-anak muda ke arah digital untuk menjawab tantangan di era industri 4.0. Selain itu juga agar Indonesia tidak mudah diserang oleh pelaku bisnis digital dari global,” saran Faizal.
Fokus pengembangan SDM harus menyesuaikan dengan kebutuhan industri di Indonesia dan mewujudkan visi Indonesia emas di tahun 2045. Selain itu, pemerataan kualitas juga menjadi concern yang tidak kalah penting. Karena di era digital saat ini banyak kompetensi baru yang muncul dan sangat dibutuhkan industri. Sebagai contoh, UI/UX designer, software architechture, data scientist dan banyak lainya. Kompetensi tersebut harus ter-capture oleh Pemerintah dan menjadi concern tersendiri agar tercipta linkage antara instansi pendidikan seperti perguruan tinggi, dan SMK terhadap kebutuhan industri.
Industri 4.0 dan Regulasi di Era Digital
Industri 4.0 dan Internet of Thing (IoT) menurut Faizal merupakan era revolusi industri dimana pemanfaatan ICT dalam value chain industri untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas. Hal tersebut membutuhkan penguasaan teknologi yang lebih tinggi. Era industri 4.0 dan IoT telah menciptakan potensi dan peluang cukup besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan mewujudkan visi Indonesia emas pada 2045. Harapannya, pada 2045 Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terkuat kelima di dunia.
“Namun tantangannya tidak mudah. Pemerintah harus terus meningkatkan talent SDM yang unggul dengan program link and match antara pendidikan dan industri serta terus fokus pada beberapa sektor industri ungulan,” tukas Faizal.
Karena itu, lanjutnya, BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia harus lebih proaktif dalam menyiapkan SDM menghadapi era industri 4.0. Telkom misalnya, berkontribusi dengan mempersiapkan SDM unggul yang kompetitif di era digital. Diantaranya melalui Yayasan Pendidikan Telkom dengan menghadirkan Telkom School yang telah memiliki 50 sekolah di 36 kota yang tersebar di 22 provinsi. Khususnya ada 12 SMK yang menghasilkan siswa kejuruan yang terampil. Selain itu, Telkom juga memiliki Telkom University dengan 27.000 mahasiswa dengan kompetensi unggul.
Diperlukan adanya regulasi di era digital yang memadukan seluruh data warga negara, diantaranya terkait dengan ID Number. Saat ini setiap perusahaan masih menggunakan ID number masing-masing. Misal, customer Telkom memiliki ID number sendiri. Begitu pula Telkomsel menggunakan nomor telepon sebagai ID number, nomor KTP dan nomor SIM berbeda. Begitu pula nomor untuk pajak berbeda dan banyak instansi menggunakan ID number yang berbeda.
Dengan adanya agregasi terhadap semua data yang dimiliki warga negaranya maka akan lebih mudah mengetahui data setiap orang. Seperti usia, alamat, harta kekayaaan, jumlah tagihan di bank atau lembaga keuangan lain, termasuk pola berbelanja dapat diketahui tanpa harus orang tersebut melaporkan diri. Layaknya Google yang telah melakukan hal tersebut tanpa disadari banyak orang. Manfaatnya banyak bagi pemerintah, diantaranya tidak ada lagi yang bisa melarikan diri dari pajak dan kejahatan digital. Regulasi ini penting di era digital. (**)