New Normal, Jasa Tirta II Kembali Buka Jatiluhur Valley and Resort
Jakarta, Bumntrack.co.id – Memasuki adaptasi kebiasaan baru (New Normal) pada masa pandemi COVID-19, Jasa Tirta II kembali membuka kawasan Jatiluhur Valley and Resort mulai tanggal 20 Juni 2020 secara terbatas pada wahana, hotel & restoran serta kuliner yang memenuhi syarat.
Pembukaan kawasan wisata tersebut akan dimulai setelah adanya assesment dari Pemkab Purwakarta dan hasil assesment Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang diharapkan dapat dilaksanakan tanggal 15-19 Juni 2020.
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jasa Tirta II telah menyiapkan Protokol khusus untuk Kawasan Wisata Jatiluhur Valley & Resort. Protokol pencegahan COVID-19 yang akan diterapkan di kawasan wisata Jatiluhur Valley and Resort, antara lain pengukuran suhu tubuh <37,3 oC, wajib penggunaan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan atau penyediaan hand sanitizer bagi karyawan dan pengunjung, penyemprotan disinfektan berkala, penerapan sistem antrian 1 meter , physical distancing dan mengkampanyekan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
“Sesuai Surat Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta tentang Pemberitahuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Micro di Sektor Jasa Usaha Pariwisata, kita mulai membuka Kawasan Wisata Jatiluhur Valley & Resort secara terbatas dengan jam operasional mulai pukul 09:00 WIB sampai 22:00 WIB dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat. Khusus untuk Jatiluhur Water World masih ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata General Manajer Pariwisata & Hotel Jasa Tirta II, Dadan Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (15/6).
Untuk operasional Hotel Pesanggrahan dan Hotel Istora tetap beroperasi seperti biasa dengan batasan 50 persen dari fasilitas layanan hotel. Apabila PSBM Kabupaten Purwakarta di sektor Pariwisata yang berakhir tanggal 26 Juni 2020 dan tidak diperpanjang, maka tanggal 1 Juli 2020 akan dilakukan pembukaan wahana dermaga dan floating deck serta Jatiluhur Water World.
Aturan teknis terkait pelaksanaan operasional Kawasan Wisata Jatiluhur Valley & Resort juga memperhatikan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Level kewaspadaan daerah Kabupaten Purwakarta sendiri berada di level 2 atau moderat.
Untuk pelaksanaan event tahunan seperti The 2nd Jatiluhur Stand Up Paddle & Kayak Exhibition yang direncanakan pada 20 – 21 Juni 2020, The 2nd International Jatiluhur Jazz Festival yang direncanakan pada 24-25 Oktober 2020, dan The 2nd Jatiluhur Heroes Run yang direncanakan pada tanggal 8 November 2020 diundur pada batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kami memundurkan pelaksanaan event-event besar tersebut sambil menunggu perkembangan penyebaran COVID-19 sesuai arahan Pemerintah dan WHO,” kata Direktur Keuangan & SDM Jasa Tirta II, Haris Zulkarnain.