Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko (kedua kanan) bersama Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah (kiri) mendengarkan pembicaraan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban (kedua kiri) disaksikan Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto (kanan) seusai Penandatanganan naskah Perjanjian kerjasama antara DJKN dengan IFG, di Jakarta, Selasa (31/10/2023). Kerjasama tersebut terkait optimalisasi aset agar memberikan manfaat lebih optimal bagi Perusahaan dalam rangka pelaksanaan amanah yang diberikan oleh Pemegang Saham.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongkomemberikan sambutan jelang Penandatanganan naskah Perjanjian kerjasama antara DJKN dengan IFG, di Jakarta, Selasa (31/10/2023). Kerjasama tersebut terkait optimalisasi aset agar memberikan manfaat lebih optimal bagi Perusahaan dalam rangka pelaksanaan amanah yang diberikan oleh Pemegang Saham.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko (kedua kanan) bersama Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah (kiri) mendengarkan pembicaraan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban (kedua kiri) disaksikan Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto (kanan) seusai Penandatanganan naskah Perjanjian kerjasama antara DJKN dengan IFG, di Jakarta, Selasa (31/10/2023). Kerjasama tersebut terkait optimalisasi aset agar memberikan manfaat lebih optimal bagi Perusahaan dalam rangka pelaksanaan amanah yang diberikan oleh Pemegang Saham.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko (kedua kanan) bersama Direktur SDM IFG Rizal Ariansyah (kiri) mendengarkan pembicaraan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban (kedua kiri) disaksikan Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto (kanan) seusai Penandatanganan naskah Perjanjian kerjasama antara DJKN dengan IFG, di Jakarta, Selasa (31/10/2023). Kerjasama tersebut terkait optimalisasi aset agar memberikan manfaat lebih optimal bagi Perusahaan dalam rangka pelaksanaan amanah yang diberikan oleh Pemegang Saham.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK