
Jakarta, BUMN TRACK – Penetapan sejumlah mineral strategis oleh pemerintah diyakini akan memberikan manfaat lebih besar bagi Negara seiring dengan upaya optimalisasi program hilirisasi guna mendukung peningkatan nilai tambah komoditas tambang nasional.
Penetapan 22 mineral strategis ini tertuang dalam dalam Kementerian Menteri ESDM Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Strategis. Kepmen tersebut disahkan pada 1 April 2024.
Sejumlah mineral masuk dalam klasifikasi strategis di antaranya nikel, aluminium, besi, perak, emas, magnesium, fosfor, platinum, timah, tembaga hingga seng dan titanium.
Seluruh mineral strategis dipilih setelah memenuhi pelbagai kriteria. Pertama, mineral yang menjadi bahan baku industri strategis di antaranya farmasi, kosmetik, alat kesehatan, transportasi, pembangkit energi, hingga bahan penolong dan jasa industri.
Kedua, mineral yang memiliki potensi mengendalikan pasar global melalui dominasi sumber daya dan cadangan. Ketiga, mineral yang memiliki kontribusi bagi penerimaan Negara. Keempat. berkontribusi dominan pada cadangan devisa Negara. Kelima, mineral yang dipergunakan secara masif untuk industri strategis.
Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai Kepmen ESDM tersebut akan berdampak positif baik di level makro hingga mikro. Langkah strategis pemerintah tersebut bakal memberi gairah baru bagi kepentingan nasional, termasuk pelaku tambang nasional.
“[Dari kebijakan ini] kriteria geologi atau tambang, teknologi dan pasar semakin dapat diperkuat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Singgih menambahkan, perusahaan tambang yang telah dijamin mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP – OP) juga akan semakin percaya diri dalam memperkuat volume atau cadangan mineralnya.
Menurutnya, periode ini juga momentum bagi pemerintah untuk dapat semakin akomodatif dalam menjawab kebutuhan pelaku industri pertambangan melalui berbagai bauran kebijakan fiskal dan non fiskal.
Adapun sebagai perpanjangan tangan pemerintah, holding BUMN pertambangan yakni PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dipandang dapat menjadi pionir dalam menangkap momentum penerapan mineral startegis tersebut.
“MIND ID selaku BUMN harus mampu menangkap momentum ini untuk memperkuat industri pertambangan mineral strategis di sisi hulu dan sekaligus membuka berbagai peluang teknologi yang dibutuhkan dalam mengoptimalkan nilai tambah bagi mineral strategis,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan bahwa mineral strategis menjadi angin segar bagi Grup MIND ID untuk semakin memperkokoh perannya di sektor industri pertambangan.
Dengan adanya peraturan tentang mineral strategis ini, diyakini dapat mempertebal peluang seluruh anggota grup mengendalikan pasar global melalui dominasi sumber daya ataupun cadangan mineral.
“Selain hilirisasi, MIND ID juga diberi mandat oleh pemerintah untuk menjadi pemimpin pasar global dengan mengoptimalkan komoditas dan melakukan ekspansi bisnis pertambangan,” katanya.
Dia menuturkan bahwa MIND ID telah menjadi pemain inti industri mineral strategis. Pasalnya, BUMN Holding Industri Pertambangan beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Kemudian, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Freeport Indonesia (PTFI), dan PT Timah Tbk. Seluruh perusahaan di bawah holding mendapat mandat memaksimalkan potensi mineral di Tanah Air termasuk lewat upaya hilirisasi.
“Grup MIND ID saat ini mengelola beberapa mineral dan material penting yang akan diolah menjadi produk dalam negeri seperti emas, nikel, bauksit, aluminium, tembaga, timah, dan batu bara,” ujarnya.