Orange Synergi, BNI-Bank Sumut Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik
Bumntrack.co.id. Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut melanjutkan komitmen terhadap program kolaborasi Orange Synergy.
Pada tahap kolaborasi lanjutan ini, BNI dan Bank Sumut menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) sebagai upaya mendorong program Pemerintah melalui aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya terkait dengan aspek sistem pembayaran Nasional.
Sebelumnya program Orange Synergy telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati dan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan di Grha BNI Sudirman di Jakarta bulan lalu.
Kerja sama ini diharapkan antara BNI dan Bank Sumut dapat membantu Satuan Kerja yang berada di Pemerintah Daerah dalam hal pemenuhan belanja kebutuhan operasional dan perjalanan dinas. Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) dikembangkan melalui mekanisme QRIS dengan sumber dana kartu kredit yang dapat ditransaksikan lebih dari 20 juta Merchant QRIS. Sehingga pada akhirnya memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis baik bagi Bank Sumut maupun BNI.
Dalam kesempatan ini, Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi menyampaikan penggunaan KKP Domestik sebagai source of fund memudahkan Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas. Terlebih, jaringan merchant QRIS yang luas, dan didominasi oleh pelaku UMKM.
“Tentunya, kami harapkan langkah kerja sama dapat menguntungkan sebesar-besarnya stake holder. Tidak hanya bagi pemerintah daerah yang mendapat kemudahan transaksi, tetapi juga pelaku UMKM yang saat ini lagi dalam masa ekspansi kinerja pasca pandemi,” kata Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati di Jakarta, Senin (12/9/22).
Susi melanjutkan, KKPD juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), antara lain Toko Daring.
“Kami juga akan mengembangkan sistem untuk memudahkan proses rekonsiliasi untuk proses pembayaran atas penggunaan dari KKPD yang diharapkan dapat mempermudah dari sisi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan BPD dalam melakukan monitoring dan kontrol terhadap penggunaan uang persediaan (UP) untuk kebutuhan belanja operasional dan perjalanan dinas. Sistem rekonsiliasi dan monitoring tersebut tentunya juga dapat mempermudah dan mempercepat proses pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan UP dari Satker yang selanjutnya akan dilakukan proses pembayaran terhadap BPD,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menyampaikan, tindaklanjut kerjasama antara Bank Sumut dan BNI ini akan semakin meningkatkan inovasi dan layanan Bank Sumut pada masa sekarang ini.
“Bagi setiap perusahaan penting untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan value dan kemajuan. Bagi Bank Sumut, kolaborasi dengan berbagai pihak dapat meningkatkan layanan terutama teknologi dan akses jaringan untuk peningkatan value produk Bank Sumut,” jelas Rahmat.