Pasca Pencabutan Izin PBPH, BP BUMN Gelar Rapat dengan Menteri Kehutanan Bahas Pengelolaan Hutan

Rapat Dony Oskaria dengan Menteri Kehutanan (Foto: KBUMN)
E-Magazine November - Desember 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Guna membahas tindak lanjut pengelolaan kawasan hutan pasca pencabutan izin PBPH, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi Pemerintah dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara lebih tertib, transparan dan berkelanjutan.

Penataan kembali kawasan hutan pasca pencabutan izin PBPH dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis turut dibahas, termasuk penguatan tata kelola, pengawasan pemanfaatan kawasan hutan, serta peluang kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pengelolaan hutan yang lebih bertanggung jawab. Pemerintah juga mendorong pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan pengelolaan sumber daya alam di masa depan.

Mengutip akun Intagram resmi BP BUMN, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa BUMN siap mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor kehutanan.

“Pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara lebih tertib, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujar Dony Oskaria ditulis Senin (6/4/26).

Melalui sinergi antara Pemerintah dan BUMN, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, baik bagi perekonomian nasional maupun bagi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.