Sejumlah pekerja sedang melakukan pembersihan kaca di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (24/05/2023). Para pekerja resiko tinggi wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang diatur Undang-undang oleh pemerintah.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Sejumlah pekerja sedang melakukan pembersihan kaca di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (24/05/2023). Para pekerja resiko tinggi wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang diatur Undang-undang oleh pemerintah.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Sejumlah pekerja sedang melakukan pembersihan kaca di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (24/05/2023). Para pekerja resiko tinggi wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang diatur Undang-undang oleh pemerintah.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK