BERITA

Pelindo IV dan Perusda Kukar Kerjasama Pandu dan Tunda Kapal

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Samarinda melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Perusda Tunggang Parangan Kutai Kartanegara tentang Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan di Bawah Jembatan Kutai Kartanegara dan Jembatan Martadipura Kota Bangun di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penandatanganan ini merupakan titik awal untuk melaksanakan bisnis kepelabuhanan dengan Perusda Tunggang Parangan di Kutai Kartanegara.

“Dalam kerja sama ini, kami akan mengedepankan konsep win-win dan tidak akan saling merugikan. [Pelindo IV] siap membantu Pemkab Kukar untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Kukar dengan mengelola pelabuhan karena Pelindo IV memiliki pengalaman dalam hal [mengelola pelabuhan],” kata Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (23/7).

Menurutnya, Kukar memiliki potensi yang cukup besar karena kaya akan hasil tambang dan hasil bumi, oleh sebab itu pihaknya akan selalu mendukung pemerintah kabupaten. “Pelindo IV siap melakukan kolaborasi win-win solution untuk membantu Pemkab Kukar,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengapresiasi apa yang sudah diupayakan oleh Pelindo IV. “Terima kasih sudah memberi ruang kepada Perusda Tunggang Parangan Kutai Kartanegara dengan kerja sama ini,” ucapnya.

Dia berharap agar hubungan kerja sama ini jangan hanya di legal formal saja, tetapi lebih banyak nuansa persahabatannya. “Khususnya kepada jajaran kami, mohon diberi pemahaman tentang bagaimana bisnis kepelabunanan. Karena memang keinginan pihaknya agar Perusda belajar lebih banyak tentang bisnis kepelabuhanan dan kebetulan Pelindo IV adalah pihak yang tepat untuk itu,” jelasnya.

Dia juga berharap kedepan akan ada studi untuk pengelolaan pelabuhan. “Semoga setelah MoU ini jalan, kegiatan pandu dan tunda di bawah Jembatan Kutai Kartanegara dan Jembatan Martadipura bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Back to top button