
Jakarta, Bumntrack.co.id – Menutup penghujung bulan Oktober, Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) melakukan penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusda Tunggang Parangan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ketiga perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Samarinda, Suhadi Hamid dengan Plt. Direktur Perusda Tunggang Parangan Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang di Kantor Pusat Pelindo IV Makassar.
Dalam arahannya, Farid Padang mengatakan bahwa perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada hari ini (Rabu, 30 Oktober 2019) adalah salah satu wujud kerja sama atau sinergi antara Pelindo IV dengan pemerintah daerah.
“Kedepan perjanjian kerja sama ini akan dikembangkan menjadi sebuah kerja sama yang tentunya saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Dirut Pelindo IV, Farid Padang di Makassar, Rabu (30/10).
Perjanjian kerja sama ini juga kata dia, sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN, Erick Thohir dimana sinergi tidak hanya antar BUMN namun juga dengan BUMD dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). “(Kerja sama) ini juga sebagai bukti langsung atau aksi yang ditunjukkan Perseroan bahwa kerja sama dengan BUMD dan BUMS adalah sebuah keniscayaan buat Pelindo IV,” tambahnya.
Sementara itu, GM Pelindo IV Cabang Samarinda menyebutkan, Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani yaitu pertama tentang kerja sama pelayanan jasa penundaan di bawah Jembatan Kutai Kartanegara dan Jembatan Martadipura, serta pelayanan jasa pengurusan administrasi rencana kegiatan bongkar muat (RKBM) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kedua, perjanjian kerja sama tentang kerja sama pelayanan jasa penundaan di bawah Jembatan Kutai Kartanegara dan Jembatan Martadipura Kota Bangun di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selanjutnya, perjanjian kerja sama tentang kerja sama pelayanan jasa pengurusan administrasi rencana kegiatan bongkar muat (RKBM) batu bara dan komoditas lainnya yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Diharapkan ketiga perjanjian kerja sama tersebut dapat berlanjut menjadi sebuah kesepakatan bisnis yang lebih baik lagi dan dapat berdampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi daerah setempat.