Pentingnya Digitalisasi UMKM

Bumntrack.co.id. Jakarta – UMKM harus mampu beradaptasi dan menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan kapasitas usaha yang produktif. Terlebih dengan kian beratnya dunia usaha akibat tekanan inflasi dan dampak kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM bersubsidi yang diumumkan pemerintah pada 3 September lalu telah berdampak pada pelaku UMKM. Bisnis mereka yang selama ini terdampak pandemi Covid 19, kian terasa berat dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Banyak pelaku UMKM yang merasa kian terbebani dengan kenaikan harga BBM tersebut.
Yang juga menjadi tantangan para pelaku usaha, termasuk UMKM adalah inflasi yang tinggi. Inflasi kian meningkat akibat kenaikan harga BBM dan harga yang meningkat. Dengan kata lain, kenaikan harga menjadi penyebab kenaikan inflasi nasional. Padahal inflasi sedang menuju ke tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, inflasi Tahunan pada bulan Agustus 2022 sudah mencapai 4,69 persen. Bila laju inflasi tidak dapat dikendalikan, bisa jadi Indonesia akan merasakan inflasi dengan titik tertinggi di kisaran 8,79 persen.
Meskipun pemerintah akan memberikan dana hibah untuk UMKM atau BLT UMKM seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yakni senilai Rp 1,2 juta, namun bantuan tersebut hanya akan habis terpakai dengan kenaikan harga bahan baku, sehingga tidak akan terlalu banyak membantu UMKM secara berkelanjutan. Pengalaman sebelumnya menunjukan, bila harga BBM naik, maka biaya untuk bahan baku, transportasi dan berbagai kebutuhan juga ikut naik. Kondisi ini yang memberatkan UMKM.
Selama ini, UMKM merupakan kelompok masyarakat yang retan terdampak kenaikan harga BBM. Laba mereka kian tergerus dengan harga bahan baku, dan biaya produksi lainnya yang sudah tinggi. Di sisi lain, kenaikan harga BBM juga menambah beban biaya transportasi dan distribusi, sehingga harga jual akan meningkat dan akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM di tengah kenaikan harga-harga adalah melakukan efisiensi produksi. Adanya pemanfaatan digital dalam bisnis UMKM perlu dioptimalkan untuk membantu penjualan. Pada saat pandemi lalu, banyak UMKM mengeluh karena kesulitan menjual produknya. Tetapi setelah banyak bermunculan ecommerce, ternyata bisa membantu pemasaran UMKM. Akhirnya banyak pedagang yang memasarkan produknya secara digital (online). Pemanfaatan teknologi digital melalui penjualan secara online terbukti bisa membantu UMKM meredam dampak negatif yang mereka rasakan selama pandemi. Artinya, mereka masih bisa menjual produk dalam kondisi pandemi.
Tantangannya, dalam kondisi ekonomi yang berat, UMKM harus mampu beradaptasi karena pemasaran secara digital juga bukan hal mudah bagi kebanyakan pelaku UMKM. Mereka dituntut beradaptasi agar mampu menggunakan teknologi digital untuk kegiatan usaha yang produktif.
Alasan pemerintah menaikan harga BBM adalah untuk meredistribusi subsidi agar lebih tepat sasaran. Selama ini yang menikmati subsidi energi dalam bentuk subsidi BBM, gas dan listrik, bukan hanya masyarakat miskin. Realitas di lapangan, siapa pun bisa memanfaatkan atau menikmati subsidi tersebut.
Sebaiknya, satu, subsidi energi pemerintah untuk UMKM dan masyarakat miskin, UMKM jangan dihilangkan. Pemerintah sudah memberikan kompensasi kenaikan harga BBM melalui bantuan langsung upah. Subsidi kepada para pekerja yang terdampak kenaikan BBM ini ditujukan untuk menjaga daya beli mereka. Akan tetapi, UMKM yang terkena dampak atas kenaikan harga BBM juga perlu dibantu atau diberikan kompensasi atas kenaikan harga BBM yang dapat berdampak pada biaya produksinya.
Dua, penggunaan digital kepada UMKM harus ditingkatkan. Lebih banyak UMKM harus dapat ikut serta dan memanfaatkan keuntungan dalam ekonomi digital. Pemerintah menyadari bahwa ekonomi digital juga membantu ekonomi UMKM. Oleh karena itu, upaya pemerintah perlu secara massive untuk mendorong UMKM agar dapat mampu ikut dalam ekonomi digital. Hanya saja, saat ini masih banyak pelaku UMKM belum mempunyai dan menguasai kemampuan terkait penggunaan perangkat digital. Jadi harus diupayakan agar mereka bisa memahami dan memanfaatkan digitalisasi.
Hal tersebut dipengaruhi pemerataan infrastruktur yang tersedia di wilayah mereka. Dengan demikian mereka lebih mudah mendapatkan akses digitalisasi. Ini penting mengingat UMKM merupakan penggerak ekonomi sebuah wilayah. Termasuk di kota kecil. Para pelaku UMKM harus medapatkan kesetaraan akses digitalisasi maupun akses ke lembaga keuangan.
Untuk pemerataan infrastruktur digitalisasi ini menjadi ranah Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sedangkan terkait penguatan keterampilan UMKM,ini merupakan ranah Kementerian Koperasi dan UMKM, serta Dinas UMKM . Mereka yang dapat merangkul UMKM dengan memberikan pelatihan kepada UMKM supaya bisa menggunakan digitalisasi dengan baik, dan produktif untuk mengembangkan usaha atau mengembangkan pasar secara digital maupun mengakses ke lembaga keuangan.
Termasuk pula untuk mendapatkan sumber bahan baku dengan kualitas baik dan harga terjangkau. Sehingga, mereka dapat menjual produk dengan harga kompetitif pula.
Idealnya dalam situasi seperti saat ini BUMN juga dapat berbuat banyak membantu mendorong pertumbuhan UMKM, khususnya UMKM yang merupakan binaan BUMN tersebut, dan juga menjangkau UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan ada beberapa BUMN yang bisnisnya terkait dengan teknologi digital dan juga lembaga keuangan. BUMN tersebut bisa saja memberikan tambahan keterampilan terkait digitalisasi sehingga UMKM binaan BUMN dapat meningkatkan produktivitasnya.
Terdapat riset yang menyatakan, UMKM sebenarnya mengetahui bahwa digitalisasi dapat membantu pengembangan usaha mereka, tetapi mereka belum mampu menggunakan teknologi digital untuk membantu usaha dan bisnis mereka. Akibatnya, jumlah UMKM yang masuk dalam ekonomi digital lebih rendah, yaitu sekitar 19 juta UMKM di tahun 2021. Mereka inilah yang harus dibantu dengan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan CSR BUMN agar kemampuan digital UMKM tersebut meningkat sehingga kinerja UMKM menjadi lebih baik.
Ditulis oleh:
Eisha M. Rachbini, PhD
Peneliti INDEF dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University