BERITA

Perikanan Indonesia Resmi Menyandang Perseroan Terbatas

Jakarta, Bumntrack.co.id – Perum Perikanan Indonesia resmi menyandang badan hukum baru berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Perubahan Badan Hukum Perikanan Indonesia tersebut telah mendapatkan pengesahan pendirian berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorAHU-0048836.AH.01.01.TAHUN 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia (Persero).

“Berdasarkan Akta pendirian Perseroan, maksud dan tujuan persero ini adalah untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Persero berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang Baik,” kata Direktur Utama PT Perikanan Indonesia, Fatah Setiawan Topobroto di Jakarta, Senin (9/8).

Berdasarkan Akta pendirian, lanjutnya, kegiatan usaha Utama persero meliputi penyelenggaraan penyaluran benih ikan, pakan, usaha Budidaya sumber daya ikan, pemasaran ikan hias, Perdagangan ikan dan lainnya yang terkait bisnis perikanan. Selain itu, kegiatan usaha Perseroan juga meliputi pelayanan bongkar muat ikan, pelayanan pengolahan hasil perikanan, pemasaran dan distribusi ikan, penggunaan fasilitas pelabuhan perikanan, docking, logistik hingga penyelenggaraan wisata bahari serta pelayanan Jasa lainnya di sektor perikanan.

Corporate secretary PT Perikanan Indonesia (Persero), Boyke Andreas menambahkan Pengesahan Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini telah disosialisasikan juga kepada stakeholders baik internal kepada seluruh karyawan, instansi Pemerintah maupun non Pemerintah, Lembaga hingga masyarakat luas. Perubahan Badan hukum tidak ada perubahan terhadap hak dan status karyawan, semua tetap sama. “Hak karyawan tetap sama, masa kerja karyawan pun tetap diperhitungkan sama seperti pertama kali diangkat sebagai karyawan Perum Perikanan Indonesia,” jelas Boyke.

Sebelumnya, Pengesahan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) telah dilakukan Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) yang ditandatangani Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury. Berdasarkan Pengesahan Akta Pendirian PT Perikanan Indonesia, turut disahkan juga Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Perikanan Indonesia (Persero) untuk pertama kali berdasarkan Salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.SK-260/MBU/08/2021, diantaranya :

Jajaran Direksi:

  1. Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Utama
  2. Mukhamad Taufiq, Direktur Keuangan
  3. Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional

Jajaran Dewan Komisaris:

  1. Muhammad Yusuf, Komisaris Utama
  2. Johnson Sihombing, Komisaris Independen
  3. Luizah, Komisaris

Artikel Terkait

Back to top button