BERITA

Perindo dan Jamdatun Kerjasama Penguatan Hukum

Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) meneken kerjasama di bidang hukum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun.

Jamdatun merupakan lembaga yang memiliki kedudukan menjalankan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Bagi Perum Perindo, kerja sama dengan Jamdatun dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan,” katanya, Kamis (6/8/2020).

Fatah melanjutkan kerja sama ini juga dapat berupa bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi. Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Perum Perindo.

Selain itu, Jamdatun juga dapat melakukan penagihan tunggakan sumber penerimaan Perum Perindo, memberikan rekomendasi tindak lanjut penanganan pengalihan aset dan rekomendasi sistem pencegahan atas pengalihan aset dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Fatah menambahkan bahwa upaya penguatan hukum atas kerja sama Perindo dengan Jamdatun ini juga meliputì upaya peningkatan kompetensi teknis seperti adanya beberapa bentuk pelatihan bersama, seminar, workshop, sosialisasi, maupun bimbingan teknis.

“Melalui kerja sama ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum, “tambahnya

Melalui kolaborasi ini, Perum Perindo sebagai BUMN Perikanan juga memastikan dalam beroperasional Baik di kantor pusat maupun kantor – kantor cabang dan unit di seluruh Indonesia mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan RI sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel.

Artikel Terkait

Back to top button