Periode Januari-Mei 2020, Angkasa Pura I Layani 18,7 Juta Penumpang Pesawat
Jakarta, Bumntrack.co.id – Pada Januari hingga Mei 2020, Angkasa Pura I melayani 18,7 juta penumpang. Jumlah tersebut turun 40,36 persen dari jumlah trafik pada periode yang sama di 2019 lalu yang mencapai 31,4 juta penumpang. Trafik pesawat pada periode Januari-Mei 2020 sebanyak 199.858 pergerakan, turun 34,09 persen dibanding periode yang sama pada 2019 lalu yang sebanyak 303.223 pergerakan. Penurunan trafik juga terjadi pada kargo, walaupun penurunan tersebut tidak sedalam penurunan trafik penumpang dan pesawat. Trafik kargo pada periode Januari-Mei 2020 sebesar 143.954.153 kg, turun 28,68 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 243.866.529 kg.
“Trafik penumpang terendah terjadi pada Mei lalu yang hanya mencapai 76.841 penumpang. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pengendalian transportasi daan perjalanan orang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya pada masa larangan mudik Lebaran,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi di Jakarta, Rabu (17/6).
Sedangkan trafik penumpang pada Januari 2020 yaitu 7.067.556 penumpang, pada Februari 2020 yaitu 6.050.373 penumpang, pada Maret 2020 yaitu 4.673.220 penumpang, dan pada April 2020 sebanyak 860.765 penumpang.
Pada periode Januari-Mei 2020, trafik penumpang tertinggi terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu sebanyak 4.768.342 penumpang. Namun penurunan trafik penumpang tertinggi juga terjadi di Bandara I Gusti NGurah Rai Bali di mana penurunan mencapai 47,13 persen dari trafik periode yang sama tahun lalu yang mencapai 9.019.366 penumpang. Trafik tertinggi kedua terjadi di Bandara Juanda Surabaya yaitu sebesar 3.897.887 penumpang. Sedangkan trafik tertinggi ketiga pada periode ini terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yaitu sebesar 2.704.484 penumpang.
Sebagai informasi, sejak ditetapkannya masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 pada 6 Juni 2020 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 13 tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19 pada 8 Juni 2020 lalu, Angkasa Pura I langsung menerapkan Protokol New Normal perusahaan yang telah dipersiapkan sejak pertengahan Mei lalu.