Jakarta, Bumntrack.co.id – Pemerintah terus mengoptimalkan peran fiskal sebagai instrumen stabilisasi dan stimulus ekonomi di tengah dinamika global.
Sepanjang 2025, perekonomian nasional tetap terjaga dengan pertumbuhan 5,11%, ditopang permintaan domestik yang kuat, belanja Pemerintah yang berperan optimal sebagai shock absorber, serta mobilitas masyarakat yang meningkat.
Memasuki awal 2026, Pemerintah menerbitkan paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Paket kebijakan ini mencakup stimulus untuk mobilitas masyarakat pada momen Idul Fitri 1447 H/2026 M melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas tiket pesawat domestik kelas ekonomi, diskon tiket, serta skema Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN dan pekerja swasta.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan pada awal Ramadhan.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode tersebut, Pemerintah memberikan insentif PPN DTP atas tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Insentif ini berlaku untuk seluruh rute domestik dengan periode penerbangan 14 hingga 29 Maret 2026.
Periode pembelian tiket dimulai pada 10 Februari sampai dengan 29 Maret 2026, dengan besaran PPN yang ditanggung Pemerintah sebesar 11%. Selain insentif PPN DTP, Pemerintah juga memberikan potongan 30% untuk harga tiket kereta api pada periode 14 hingga 29 Maret 2026 dan potongan 30% untuk tiket dasar angkutan laut PT Pelni pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026.
Pemerintah turut membebaskan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada periode 12 hingga 31 Maret 2026 serta memberikan diskon tarif 17% hingga 18% untuk angkutan udara domestik kelas ekonomi pada periode 14 hingga 29 Maret 2026. Berbagai insentif tersebut diharapkan dapat menekan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga momentum aktivitas ekonomi selama periode permintaan tinggi.
“Paket stimulus ini merupakan intervensi fiskal yang terukur dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat mobilitas pada periode Ramadhan dan Idul Fitri. Melalui insentif transportasi lintas moda dan pengaturan pola kerja yang lebih fleksibel, Pemerintah mendorong aktivitas ekonomi tetap terjaga, khususnya pada sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa pendukungnya. Kebijakan ini adalah wujud hadirnya Pemerintah agar masyarakat dapat mengakses tiket dengan harga yang lebih terjangkau dan memiliki kesempatan untuk berkumpul serta merayakan hari besar bersama keluarga,” ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, ditulis Jumat (13/2/26).
Kebijakan ini dilandasi oleh kinerja sektor transportasi yang terus menguat seiring meningkatnya mobilitas masyarakat. Sepanjang 2025, sektor transportasi tumbuh tinggi sebesar 8,78%, mencerminkan peran strategis sektor ini dalam mendukung aktivitas ekonomi dan konsumsi rumah tangga. Untuk semakin mengoptimalkan dampak lonjakan mobilitas terhadap perekonomian, Pemerintah juga menerapkan skema Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN dan pekerja swasta yang berlaku selama lima hari, yaitu pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Selain stimulus mobilitas, Pemerintah juga memperkuat daya beli masyarakat pada desil 1 sampai dengan desil 4 melalui bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan dua liter minyak goreng per bulan kepada sekitar 35,04 juta KPM. Bantuan tersebut direncanakan disalurkan untuk dua bulan sekaligus pada awal bulan Ramadhan untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga sekaligus mendukung pengendalian inflasi pangan pada periode meningkatnya permintaan.
Melalui paket stimulus awal 2026 ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat momentum pertumbuhan yang berkelanjutan. Implementasi kebijakan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, disertai evaluasi berkala guna memastikan efektivitas stimulus dalam menjaga stabilitas dan mendorong kinerja perekonomian nasional.








