Jakarta, BUMN TRACK – PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan swasembada energi nasional.
Salah satu langkah yakni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pertamina dan Kementerian ATR/BPN mencakup pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, penanganan permasalahan aset, serta peningkatan layanan KKPR untuk proyek energi nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengapresiasi kolaborasi ATR/BPN dengan Pertamina.
“Kami berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, termasuk proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). MoU ini menjadi dukungan nyata terhadap proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur energi Pertamina,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Jakarta, Selasa (24/12/24).
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon. Jalur pipa ini menjadi bagian dari infrastruktur vital distribusi energi, terutama untuk wilayah Jawa Tengah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan apresiasi Pertamina atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah Pertamina, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi nasional.
“Sertifikasi ini memperkuat pengelolaan jalur pipa sebagai infrastruktur vital yang memastikan kelancaran distribusi energi. Hal ini sejalan dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Pertamina menjalin sinergi erat dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tata kelola pertanahan yang baik.
Aset tanah jalur pipa Boyolali-Pengapon yang bersertipikat memberikan kepastian hukum pada aset strategis yang menunjang distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Tengah.