Pertamina Tuntas Jalankan Penugasan Penyaluran Energi
Jakarta, BUMN TRACK – PT Pertamina (Persero) telah menjalankan penugasan khusus dari Pemerintah untuk menyalurkan energi ke masyarakat. Hal ini tertuang dalam persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Tahun Buku 2023, yang dilaksanakan di Kementerian BUMN, Jakarta.
Mandat Pertamina sebagai BUMN energi adalah menjaga ketahanan energi nasional yang dilaksanakan melalui pengelolaan energi dengan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability.
“Pertamina memiliki beberapa penugasan dari Pemerintah agar ketersediaan, keterjangkauan, dan keadilan energi bisa terlaksana. Inilah yang menjadi fokus Pertamina dalam menjalankan bisnisnya, yang terintegrasi mulai dari hulu migas hingga penyaluran produk untuk memenuhi kebutuhan industri, komersil, maupun masyarakat dan rumah tangga,” kata Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/5/24).
Salah satu peran Pertamina dalam tugas ini adalah menyediakan dan mendistribusikan paket perdana LPG 3 kilogram (kg) untuk kapal penangkap ikan dan mesin pompa air bagi nelayan dan petani. Serta, mendukung pengembangan infrastruktur seperti jaringan gas rumah tangga, termasuk yang digunakan untuk kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Vice President Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Pertamina terus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan untuk menjalankan penugasan tersebut. Keberhasilan Pertamina dalam menjalankan penugasan tentunya tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, agar penyaluran energi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai peruntukannya.
“Kami mengapresiasi peran seluruh entitas lembaga pemerintah, aparat, serta perangkat desa dan masyarakat yang telah mendukung pendistribusian energi, sehingga penugasan ini berjalan dengan baik dan target untuk penyaluran energi dapat tercapai,” jelas Fadjar.