PLN Pastikan Kompensasi WFH Hoax
Jakarta, Bumntrack.co.id – Presiden Joko Widodo mengarahkan bahwa sistem respon Covid-19 salah satunya adalah kebijakan relaksasi yang bertujuan agar mekanisme kerja dari rumah (work from home/WFH), social/phisycal distancing, dan pembatasan mobilitas lain bisa berlangsung efektif. Namun marak beredar di masyarakat informasi yang menyebuatkan bahwa PLN memberikan dispensasi WFH berupa potongan pembayaran atau token.
“Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka di Jakarta, Senin (30/3).
Menurutnya, Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
“Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” jelasnya.