BERITA

Program Satu Juta Rumah bagi MBR, Kemenkeu Berikan Pinjaman Rp650 miliar ke Perum Perumnas

Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Tahun 2020, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah. Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020 telah menugaskan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero sebagai Pelaksana Investasi untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi Investasi Pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.

Pada tanggal 25 November 2020, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara Kemenkeu dan PT SMF (Persero) sebagai pelaksana investasi serta perjanjian antara PT SMF sebagai pelaksana investasi dan Perum Perumnas sebagai penerima investasi dalam rangka program PEN. Investasi Pemerintah PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 dengan tenor 7 tahun.

Dukungan Pemerintah diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program Satu Juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.

“Dukungan sampai dengan Rp650 miliar disiapkan bagi Perum Perumnas sebagai paket Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/11).

Bagian pertama dari paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perum Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan. Bagian kedua dari paket tersebut akan berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.

Dengan dukungan Investasi Pemerintah PEN ini, Pemerintah juga mendorong Perum Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan reposisi peran Perum Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional. Kemenkeu mengajak berbagai pihak terkait agar terus membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi MBR, baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan dari sektor keuangan seperti perbankan dan investor institusional.

“Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Back to top button