
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Ruas Solo-Ngawi bersama Gubernur Jawa Timur mendukung Kebijakan Kementerian Perhubungan dalam memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik di ruas Jalan Tol Solo-Ngawi khususnya di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan lokasi di Gerbang Tol Ngawi, Jawa Timur.
Pemberlakuan pengendalian transportasi yang dilakukan sejak hari Jumat (24/04), merupakan tindak lanjut dari larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pada hari Minggu (26/04), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, meninjau langsung lokasi penyekatan di Interchange Ngawi KM 579 JSalan Tol Solo-Ngawi. Di lokasi ini seluruh pengguna jalan tol baik dari arah Jawa Tengah maupun Jawa Timur dengan tujuan ke Ngawi akan menjalani pemeriksaan oleh tim medis, dan pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas Provinsi (Jawa Tengah ke Jawa Timur atau sebaliknya) akan diperintahkan kembali ke kota asal setelah melakukan transaksi pembayaran di Gerbang Tol Ngawi.
“Tidak ada penutupan di Ngawi melainkan pembatasan atau penyekatan kendaraan mudik. Teknis pelaksanaan kegiatan ini dimulai sejak tanggal 24 April 2020, dimana telah dilakukan seleksi untuk kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jawa Timur khususnya kendaraan pribadi dan angkutan umum diarahkan ke Gerbang Tol Ngawi untuk pemeriksaan. Apabila pengguna jalan tersebut didapati hendak melakukan mudik, maka pengguna jalan tersebut akan diminta putar balik ke tujuan awal, terkecuali untuk kendaraan sembako atau angkutan barang yang masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa harus melalui Gerbang Tol Ngawi,” kata Direktur Utama PT JSN, Ari Wibowo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (28/4).
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemda Ngawi berserta jajarannya dan PT JSN yang terlibat penuh dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Jawa Timur.
“PT JSN juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.