BERITA

PT MUM, Anak Usaha PNM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu

Jakarta, Bumntrack.co.id – Anak perusahaan Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Mitra Utama Madani (PT MUM) menerima sertifikasi ISO 9001:2015 terkait Sistem Manajemen Mutu dari PT SUCOFINDO (Persero). Sertifikasi tersebut diterima Direktur Utama PT MUM Gung Panggodo pada Kamis, 11 November 2021.

“Penerapan sertifikasi ISO 9001:2015 oleh PT MUM memiliki banyak manfaat dan nilai tambah bagi produk-produk PT MUM. Selain itu juga hal ini baik dalam langkah pengelolaan risiko yang lebih terkendali, terbangunnya sistem dasar dalam perusahaan, dan juga menambah kualitas dalam pengembangan bisnis PT MUM dengan standar internasional,” kata Komisaris Utama PT MUM, Tri Susilo .

Sertifikasi ini menjadi tantangan tersendiri untuk PT MUM dalam proses pengembangan bisnis PT MUM menjadi lebih baik dan seimbang dari segi compliance dan profitable. Proses sertifikasi ini sudah dijalankan PT MUM mulai dari proses audit pada tanggal 28 September 2021 sampai proses tahap 2 pada tanggal 7-8 Oktober 2021 sampai pada akhirnya, pada hari ini tanggal 11 November 2021 PT MUM resmi menerima sertifikasi Sistem Manajemen Mutu dari PT SUCOFINDO (Persero).

Setelah diterimanya sertifikasi ini, PT MUM diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi agar seluruh proses bisa lebih efisien, dari proses rekrutmen sampai kepada evaluasi pekerjaan. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk PNM dan PT PNM VC.

Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas. Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan PT MUM memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu ISO. Ketika perusahaan telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001:2015, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional.

Sebagai informasi, hingga 11 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 97,94 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,755,668 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Artikel Terkait

Back to top button