RUPS Kimia Farma Rombak Jajaran Komisaris
Jakarta, Bumntrack.co.id – Pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 merombak jajaran komisaris PT Kimia Farma Tbk. Sedangkan untuk jajaran direksi, RUPST tidak melakukan perubahan atau perombakan. Dalam RUPST diputuskan perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma dengan memberhentikan dengan hormat komisaris Untung Suseno Sutarjo dan Wahono Sumaryono.
“Kemudian, RUPST mengangkat Alexander Kaliaga Ginting selaku Komisaris Utama dan Musthofa Fauzi selaku Komsaris Independen,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo dalam teleconference di Jakarta, Rabu (29/7).
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan KomisarisKimia Farma terbaru sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting
Komisaris: Subandi
Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar
Komisaris Independen: Nurrachamn
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
DEWAN DIREKSI
Direktur Utama: Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan: Pardiman
Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman
Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos
Direktur Umum dan Human Capital: Dharma Syaputra
Selain merombak jajaran komisaris, RUPS PT Kimia Farma mencatatkan pertumbuhan sebesar 26,11 persen diatas pertumbuhan industri farmasi nasional. Berdasarkan kinerja keuangan tahun 2019, pendapatan perseroan naik dari Rp7,4 triliun menjadi Rp9,4 triliun sedangkan laba operasi turun dari Rp728 miliar menjadi Rp510 miliar. Laba bersih pada tahun 2019, Perseroan hanya memcatatkan Rp15,8 miliar turun drastis dari Rp401 miliar pada tahun 2018. Atas dasar tersebut, perseroan untuk tahun ini tidak membagikan deviden kepada pemegang saham.
“Dari total aset, CAGR meningkat 39,8 persen. Pada 2018 total aset Rp9,4 triliun meningkat menjadi Rp18,3 triliun pada 2019. Liabilitas juga naik dari Rp6,1 triliun menjadi Rp10,9 triliun pada 2019. Sedangkan ekuitas naik dari Rp3,3 triliun menkadi Rp7,4 triliun,” terangnya.