SALAH KAPRAH CSR

E-Magazine Januari - Maret 2025

Oleh Akhmad Kusaeni

            Seorang CEO perusahaan tambang curhat kepada saya. Ia masgul karena CSR perusahaan yang jumlahnya puluhan miliar rupiah setiap tahun tidak nendang sama sekali. Perusahaan tetap saja didemo, di media sosial di bully, di koran dan media online beritanya selalu negatif, sementara LSM terus bersuara keras dan tokoh-tokoh opinion leaders semakin kritis.

            “Kami seperti membuang uang ke lubuk. Dimana salahnya, Pak?” si CEO bertanya-tanya.

            Sebagai konsultan media strategis, saya mengaudit kemana saja larinya dana CSR puluhan miliar itu. Ternyata tidak ada panduan yang jelas untuk apa penggelontoran uang CSR itu. Ada proposal pembangunan rumah ibadah, kasih. Ada yang mau khitanan massal, kasih. Ada temannya komisaris yang butuh mobil ambulan, kasih. Ada anggota DPR yang perlu air bersih dan MCK di daerah konstituennya, perusahaan membangun fasilitas itu sesuai permintaan.

            Intinya dana CSR itu lebih banyak untuk donasi. Perusahaan bertindak seperti Sinterklas yang selalu bagi-bagi kado buat anak-anak. Bukan berarti berbagi donasi itu tidak baik, tapi itu jelas salah kaprah.

            Perusahaan adalah entitas bisnis yang ditujukan untuk memperoleh laba. Meski ada kata “sosial’-nya, CSR harus dianggap sebagai investasi, bukan sekedar “berjiwa sosial” dan kedermawanan. Sebagai investasi, CSR bukan hanya untuk kemaslahatan masyarakat sasaran, tapi juga ada kemanfaatan bagi perusahaan. Harus ada yang kembali ke perusahaan baik dalam bentuk profit maupun benefit.

            Profit, misalnya, menciptakan pasar atau pelanggan baru. Contoh: bank yang memberikan kredit KPR membangun hutan kota atau taman sekitar lokasi perumahan. Kawasan yang hijau asri membuat orang tertarik membeli rumah dan mereka mengajukan kreditnya ke perusahaan.

            Benefit adalah manfaat yang tidak dalam bentuk uang, tapi bisa memitigasi resiko terhadap perusahaan. Sebagai contoh CSR perusahaan tambang tadi, disarankan membangun pariwisata tambang (mining tourism). Ini baru CSR terkait langsung dengan core bisnis perusahaan.

Lahan bekas tambang yang rusak dan menjadi sumber bully-an terhadap perusahaan, dijadikan tempat wisata. Masyarakat lokal dilibatkan untuk menjadi pemandu wisata, menjual cendera mata, membangun homestay, menyewakan kendaraan. Kalau masyarakat terberdayakan, mereka tersejahterakan, tak ada lagi alasan untuk mem-bully perusahaan. Kalaupun ada pihak-pihak yang memprovokasi, masyarakat akan membela dan menjadi benteng perusahaan.

            Salah kaprah CSR lain adalah bersikap latah. Perusahaan lain menanam mangrove, ikut tanam mangrove. Melepas tukik, ikut melepas tukik. Membuat jamban, ikut buat jamban. Tidak ada program ungulan yang bisa menjadi primadona CSR perusahaan.

            Kalau semua perusahaan melakukan program yang sama, tidak ada keunikannya. Padahal, CSR harus dikaitkan dengan brand dan reputasi perusahaan. Program unggulan CSR harus menjadi top of mind dari masyarakat. Misalnya saja, program “Kebaikan Air Bersih” merupakan unggulan CSR Danone Aqua.

Perusahaan itu membantu mengadakan pipa-pipa air dari bukit ke pemukiman sulit air di NTT. Mungkin ada yang masih ingat iklan perusahaan air minum itu tentang bocah NTT yang membuka kran air dan berteriak kegirangan “Ee, air sudah dekat…!”.

Begitu juga dengan program CSR dari Artha Graha Peduli (AGP) yang memfokuskan kepada penanggulangan bencana. Ketika Aceh diterjang tsunami, relawan AGP termasuk yang pertama tiba di lokasi. Ketika Gunung Merapi mulai batuk-batuk mengeluarkan pijar lava, relawan AGP sudah di sana sebelum Merapi betul-betul meletus. Sehingga dalam ingatan orang terpatri kesan: Dimana ada bencana, di situ ada AGP.

Kenapa bisa menjadi top of mind di kepala orang? Karena kegiatan-kegiatan CSR itu diceritakan, dipublikasikan, di-iklankan, diviralkan di media sosial.

Inilah salah kaprah CSR yang lain. Banyak perusahaan yang belum memahami bahwa CSR itu terkait dengan branding dan reputasi perusahaan. Masih banyak yang mengamalkan “Kalau tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu” karena takut riya.

Padahal agama (Islam) tidak anti publikasi seperti tertulis dalam Al Qur’an surat Ad-Dhuha ayat 11: “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan”.

Jadi, Allah sendiri memerintahkan untuk menceritakan kepada orang lain kenikmatan-kenikmatan yang kita dapatkan dari=Nya. Selain sebagai salah satu bentuk rasa syukur, menceritakan suatu kebaikan dianggap penting agar orang mengetahui dan mengikuti kebaikan yang telah kita lakukan.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.