
Jakarta, BUMN TRACK – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) melalui Representative Office 1 (RO1) selaku pengelola Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Overload (ODOL).
“Operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan tonase muatan kendaraan. Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak kepolisian. Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di area Gerbang Tol Belawan Ruas Tol Belmera,” kata Senior Manager RO1JNT, Ahmad Fikri di Jakarta, Kamis (27/6/24).
Pada operasi ODOL tersebut terjaring sebanyak 2 kendaraan over dimension_ dan 30 kendaraan overload yang selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.
“Kegiatan penertiban kendaraan over dimension dan overload merupakan upaya kami untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Ruas Tol Belmera,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada penyelenggara angkutan barang yang akan melintas di Ruas Tol Belmera agar tidak mengangkut beban berlebih dan tidak menambah dimensi kendaraan yang telah ditetapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, tetap mematuhi protokol kesehatan, memastikan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM), dan saldo uang elektronik.