Sepanjang 2025, DAMRI Amankan Barang Pelanggan Tertinggal Rp218 Juta

E-Magazine November - Desember 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id — Sepanjang Tahun 2025, DAMRI telah menyelamatkan barang mlik pelanggan yang tertinggal dengan estimasi total senilai 218 Juta Rupiah dari berbagai segmen layanan angkutan penumpang.

“Barang tertinggal kerap menjadi risiko yang tidak terpisahkan dari mobilitas pelanggan. Menyadari hal tersebut, kami secara konsisten menerapkan prosedur penanganan lost and found sebagai bentuk tanggung jawab layanan, guna memastikan setiap barang milik pelanggan dapat diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Head of Corporate Communication DAMRI, P. Septian Adri S. di Jakarta, Kamis (22/1/26).

Sepanjang bulan Juli hingga Desember 2025, DAMRI telah berhasil menyelamatkan barang milik pelanggan sebanyak 356 barang. Kategori barang lost and found yang tercatat cukup beragam, mulai dari barang berharga seperti tas dan koper, dompet, perhiasan, maupun alat elektronik seperti laptop dan handphone, dokumen berharga seperti KTP/Paspor atau surat berharga lainnya, barang konsumsi seperti oleh-oleh maupun makanan olahan, hingga barang temuan lainnya seperti tempat minum, pengisi daya, topi, dan sebagainya.

Dari total 356 barang temuan tersebut, 48 persen tergolong barang berharga, kategori barang umum sebanyak 36 persen, dan 16 persen dari kategori barang konsumsi baik yang bersifat tahan lama seperti makanan kering, dan barang konsumsi tidak tahan lama, seperti makanan olahan bersifat basah, dan sisanya dari kategori dokumen atau surat berharga, terutama dokumen identitas yang paling sering ditemukan.

Dari ragam segmen layanan angkutan penumpang, kejadian barang tertinggal paling sering terjadi di angkutan pemadu moda (bandara), yaitu mencapai 58 persen. Pada angkutan antarkota, lost and found juga cukup mendominasi sebanyak 34 persen, dan segmen lain seperti angkutan perkotaan, KSPN, pariwisata, hingga lintas batas negara,

Setiap proses penanganan lost and found barang milik pelanggan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan aduan lost and found, ketika DAMRI menerima aduan berdasarkan informasi terbaru, seperti identitas pelapor, kondisi dan jenis barang, dan rincian kronologi mengenai barang tertinggal, serta bukti tiket perjalanan, kru dan tim lapangan dengan sigap melakukan koordinasi untuk pencarian barang, apabila barang ditemukan, tim akan langsung mengabari pelapor untuk serah terima, dan disimpan sesuai ketentuan.

“Barang milik pelanggan menjadi tanggung jawab masing-masing, namun tidak dapat dipungkiri, kejadian barang tertinggal atau tertukar dapat terjadi. DAMRI mengupayakan untuk selalu tanggap dalam penanganan barang yang masih ada di armada maupun area pelanggan,” tambahnya.

“Kami bangga dengan sikap responsif dan kejujuran setiap petugas di lapangan. Hal ini menunjukkan integritas dan budaya layanan prima yang diterapkan di lingkungan kerja DAMRI,” tutup Septian.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.