Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syaariah atau HOME Syariah di Kantor SMF, Grha SMF, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi berkelanjutan lintas BUMN antara SMF dengan PNM, yang ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah. Pada tahun sebelumnya telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula seremonial penyerahan Simbolis pembiayaan HOME Syariah kepada 10 orang nasabah Mekaar.
Kerjasama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah, dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Program HOME Syariah merupakan program pembiayaan mikro perumahan yang ditujukan untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Syariah maupun Mekaar Plus Syariah binaan PNM. Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha. Program ini diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro untuk dapat kembali bergerak melalui usaha yang mereka lakukan dari rumah mereka sendiri.
“Peluncuran program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat non fix income,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Jakarta, Selasa (26/7/22).
Hal tersebut menurutnya sejalan dengan POJK No.12 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas POJK No.4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.
Menurutnya, HOME Syariah menjadi pelengkap ikhtiar SMF dalam melayani kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat non fix income baik secara konvensional melalui Program HOME, dan secara syariah melalui Program HOME Syariah. Hal ini tentunya memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan perumahan dan tempat usaha secara mudah dan murah.
“Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu Pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional,”ungkapnya.
Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, menuturkan bahwa Program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM. Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya PNM dan pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat. “Kami keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada nasabah kami,” ujanya.