Sucofindo Dukung Kemenko Maritim Wujudkan Green Port
Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait implementasi Green Port, PT Sucofindo (Persero) siap membantu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dalam melakukan asesment pelabuhan yang ramah lingkungan.
“SUCOFINDO melakukan tahap asesmen dan selanjutnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memberikan sertifikat penghargaan Green Port kepada perusahaan terkait,” kata Direktur Komersial 1, Herliana Dewi di Jakarta, Kamis (30/1).
Menurutnyam, Green Port merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Oleh karena itu, SUCOFINDO sebagai perusahaan yang bergerak dalam jasa Testing Inspection Certification (TIC) turut mendukung pemerintah salah satunya dalam melakukan assessment Green Port. Proses assessment Green Port ini mengacu pada kriteria dari beberapa aspek-aspek yang harus dipenuhi, di antaranya aspek manajemen, aspek energi, aspek pelabuhan dan aspek lingkungan. Waktu proses assessment ini berlangsung selama satu minggu.
“Implementasi green port merujuk pada peraturan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.51 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (Eco Port),” jelasnya.
Pada kesempatan ini Direktur Komersial I Herliana Dewi menyampaikan PT SUCOFINDO (Persero) siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan Green Port. Selanjutnya, kriteria penilaian Green Port juga disusun merujuk pada Green Port Award System (GPAS) yang disusun oleh Asia-Pasific Port System Network (APSN) dan The World Association for Waterborne Transport Infrastructure (PIANC), International Association of Ports and Harbors (IAPH) serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait yang ada di Indonesia dan Internasional.
Sebelumnya, PT SUCOFINDO (Persero) telah melakukan asesmen terkait Green Port dan selanjutnya pemberian sertifikat dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), dan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS). Pemberian sertifikat ini merupakan wujud komitmen dan secara bertahap implementasi Green Port di 9 pelabuhan, yakni Terminal Teluk Lamong, Terminal Umum PT KBS, Terminal Multipurpose Makassar,Terminal IPC-TPK, Terminal BICT, Terminal Jamrud Utara, Terminal Petikemas Semarang, Terminal Umum Balikpapan, Terminal Petikemas Makassar.
Sertifikat penghargaan Green Port ini diberikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim Safri Burhanudin. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Basuki Hadimuljono, serta Herliana Dewi Direktur Komersial 1 SUCOFINDO.
“Tentunya saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah berkomitmen dan secara bertahap mengimplementasikan Green Port di pelabuhannya. Dalam mendukung pelabuhan untuk mendapatkan penghargaan Green Port, SUCOFINDO juga dapat memberikan jasa konsultansi dalam mengelola pelabuhan sesuai dengan panduan Green Port (Green Port Guideline). Selain itu, PT SUCOFINDO (Persero) juga menyediakan layanan untuk mendukung pelabuhan dalam implementasi Green Port antara lain melalui jasa Audit Energi Pelabuhan dan Konsultansi Port Reception Facility (PRF), Audit CSR, Sertifikasi Sistem Manajemen dan Uji Laboratorium Lingkungan,” tutup Herliana.