KPPU: 97 Pelaku Usaha Pinjol Terbukti Lakukan Kartel, Denda Rp755 Miliar

Jakarta, Bumntrack.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan 97 (sembilan puluh tujuh) pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech P2P lending atau pinjol) terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025. “Atas pelanggaran tersebut, para pelaku usaha pinjol dijatuhkan sanksi denda beragam dengan total […]