BERITA

Tantangan Membangun BUMN Idaman

Korupsi yang melibatkan pejabat BUMN seolah menegaskan bahwa BUMN merupakan ladang korupsi. Padahal banyak BUMN yang  menorehkan prestasi dan dikelola oleh orang yang berintegritas.

Harapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno agar tak ada lagi BUMN yang tersangkut kasus korupsi, ternyata tinggal harapan.  Harapan tersebut diucapkan Rini dalam acara  halal bihalal dengan seluruh pegawai Kementerian BUMN dan para Direksi dan Komisaris BUMN, Juni 2019. Pasalnya, satu persatu oknum petinggi BUMN mulai menjadi ‘selibritas KPK’ karena  tuduhan terlibat korups atau suapi.  Ibarat pepatah, karena nila setitik rusaklah susu sebelanga. Lantaran ulah segelintir oknum petinggi BUMN, kerja keras dan semangat profesionalisme yang selama ini ditampilkan para pengelola BUMN tercoreng.

Padahal BUMN diharapkan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. BUMN pun dituntut menghasilkan berbagai barang dan jasa guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dalam UU BUMN disebutkan tujuan pendirian BUMN antara lain, pertama, memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya. Kedua, mengejar keuntungan (profit). Sedangkan ketiga, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Sejatinya, untuk mencari keuntungan, sebagai agent of change BUMN  memberikan pelayanan kepada publik dalam bentuk public service obligation (PSO).  Namun beberapa petinggi BUMN berulah dengan menilap uang Negara. Sejumlah catatan yang ada memperlihatkan hal tersebut. Misal, sejak tahun 2000-an  Dirut PT PLN sudah tiga kali terkait kasus korupsi. Mereka adalah Eddie Widiono (sudah bebas), Nur Pamudji, dan Sofyan Basir. Begitu pula Karen Agustiawan, ex Dirut PT Pertamina  yang berhasil membawa Pertamina ke kancah internasional dengan masuk sebagai “Fortune Global 500” pada tahun 2014 ke posisi 123. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2018 karena dianggap merugikan Pertamina sebesar Rp568 miliar. Kejaksaan Agung menilai Karen merugikan Pertamina karena hasil eksplorasi migas di blok Manta Gummy, Australia mengecewakan.

Cerita duka korupsi di BUMN belum selesai. KPK menetapkan Direktur Produksi dan Riset Tekhnologi PT Krakatau Steel (KS) Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT KS. Kasus korupsi juga pernah menimpa Pelindo II yang melibatkan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino, yang ditetapkan sebagai  tersangka KPK sejak 5 Februari 2016.

KPK juga menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) yang tersandung suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono pun dianggap bersalah merugikan keuangan negara sebesar Rp16 miliar atas rekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang dibayarkan PT Jasindo. Sementara itu, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan pegawai PT INTI ditangkap KPK, akhir Juli 2019.  Andra diduga menerima suap atas proyek yang digarap BUMN lain.

Catatan kelam di atas seolah menegaskan bahwa BUMN merupakan sarang korupsi, meskipun ungkapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Banyak BUMN yang  menorehkan prestasi  dan dikelola oleh orang yang berintegritas. Tetapi sekali lagi, karena ulah sebagian kecil orang maka  kerja keras dan prestasi tersebut seolah hilang.  Kondisi tersebut memunculkan kegelisahan publik sehingga mempertanyakan bagaimana cara yang tepat membangun korporasi BUMN idaman.

Semangat Membangun BUMN

Semangat membangun BUMN idaman sudah ada sejak Menteri BUMN pertama, Tanri Abeng. Ketika Tanri diminta Presiden Suharto untuk membangun BUMN agar dikelola secara lebih profesional, memperkuat daya saing dan memberikan kontribusi lebih besar kepada negara, ia sudah melakukan. Lantara masih dalam suasana krisis 1998 sehingga ada program penyehatan perusahaan negara dengan merestrukturisasi BUMN. Setelah direstrukturisasi diharapkan bisa menghasilkan profit lalu diprivatiasi, dilepas sahamnya ke publik. Namun keinginan tersebut kandas, sebab Presiden Suharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998. Indonesia pun memasuki masa transisi yang disebut era transformasi.

Seiring waktu, posisi Menteri BUMN pun kerap berganti hingga Rini Soemarno menjabat posisi tersebut sejak 26 Oktober 2014. Di bawah kendali Rini BUMN berkembang.Hingga akhir 2018, secara umum kienerja BUMN sudah lebih baik. Jumlah aset dan laba meningkat meski ada yang menilai, jumla hutang BUMN makin besar dalam sangat mengkhawatirkan keuangan negara. Nilai keuntungan seluruh BUMN pada 2018 tercatat lebih dari Rp200 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp188 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding laba 2017 yang ketika itu tercatat Rp186 triliun.

Keuntungan yang sangat besar tersebut, menurut Rini, lantaran kerja keras dan sinergi antar BUMN. Rini juga mengakui  masih ada BUMN yang berkinerja kurang bagus maka dengan bersinergi BUMN betul – betul membantu agar ia tumbuh lebih baik. “Kita semua keluarga besar BUMN, karena itu harus selalu bersatu dan selalu saling menjaga. Saat pertama saya ditunjuk sebagai menteri BUMN, keuntungan BUMN Rp143 triliun dan dengan kerja keras berbagai BUMN sekarang 2018 untungnya di atas Rp200 triliun, jadi terima kasih semua,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno saat memberikan sambutan HUT BUMN ke-21 di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur.

Melihat perolehan laba tersebut, Menteri Rini berharap keuntungan total BUMN ke depan bisa mencapai lebih dari Rp500 triliun. Hal itu menjadi tanggung jawab generasi milenial. Sebelumnya, Rini meminta seluruh jajaran direksi dan komisaris perusahaan milik negara untuk lebih bekerja keras dengan mengedepankan sinergi, meskipun sudah banyak target yang tercapai.

”Dalam 4,5 tahun saya memimpin Kementerian BUMN banyak target yang sudah dipenuhi. Namun, saya meminta seluruh BUMN terus merealisasikan impian menjadi korporasi yang sehat dan mampu bersaing dengan perusahaan swasta nasional,” ujar Rini.

Secara keseluruhan Rini mengaku banyak hal sudah terwujud, terutama dalam pengelolaan BUMN. Saat dia menjadi menteri BUMN pada 2014 jumlah BUMN yang rugi 24 perusahaan, pada akhir 2017 tinggal 13 perusahaan. Kinerja BUMN makin terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di antaranya pembangunan jalan tol diperbanyak. Rasio elektrifikasi Indonesia saat ini sudah mencapai di atas 95 persen. Meski begitu, masih ada beberapa hal yang belum tercapai dalam mengembangkan BUMN karena terkait berbagai hambatan atau intervensi berbagai pihak yang mengatasnamakan satu kepentingan tertentu.

Menuju World Class Company

Agar bisa menjadi korporasi idaman, target pencapaian world class company  penting bagi BUMN. Predikat world class company  merupakan predikat posisi perusahaan yang diakui industri yang dilakukan melalui pendekatan ukuran dan non ukuran (kualitas manajemen). Untuk mencapai predikat tersebut  juga  memerlukan ilmu pengetahuan  sehingga bisa memberikan  makna substasi nilai bagi perusahaan. “Predikat world class company bukan  sekadar untuk kepentingan  marketing atau branding semata. Namun diperlukan kebijakan dan strategi terkait dengan target world class company,” jelas Sugiharto, Menteri BUMN tahun 2004-2007 yang masih mencermati pergerakan BUMN.

Di sisi lain, pemegang saham perlu memastikan  bahwa business process  BUMN sudah dilakukan sesuai kaidah bisnis  yang  murni sehingga pencapian  posisi tersebut  dilakukan melalui pendekatan organik perusahaan. Ciri dari keberhasilan  perusahaan melalui pendekatan organik perusahaan adalah adanya pencapaian dua posisi, yakni  sisi ukuran dan kualitas manajemen selalu stabil atau terus mengalami peningkatan.

Saran Sugiharto, BUMN dituntut sigap mengantisipasi perubahan. Terutama saat ini tengah teradi perubahan yang disebut dengan istilah VUCA . Adanya globalisasi  memunculkan VUCA yakni singkatan dari Volatile (bergejolak), Uncertain (tidak pasti), Complex (kompleks), dan Ambigue (tidak jelas). Ini merupakan gambaran situasi di dunia bisnis global sat ini yang harus diantisipasi.  Selain itu,  di era internet dan digitaliasi merupakan keniscayaan dan telah mempengaruhi  kehidupan masyarakat, ekonomi  maupun bisnis. Era ini ditandai dengan meningkatnya jumlah  pengguna  internet hingga 54 persen, sedangkan pengguna smartphone meningkat hingga 142 persen. Kemajuan teknologi tersebut telah menyatukan manusia   dengan mengubah  cara beraktivitas manusia.

Di sisi lain, BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional berhasil membuktikan bahwa total asset BUMN  telah mendominasi Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia.  Kemudian, adanya visi reformasi  birokrasi di mana pada 2025  BUMN dapat meraih  World Class Governance.  Visi tersebut sudah dituangkan dalam  Peraturan Presiden No.81 Tahun 2010 tentang Grand Strategy Reformasi Birokrasi. Lima, arahan strategi nasional BUMN yakni mendorong  BUMN menjadi perushaan kelas dunia (world class company). Ini sesuai dengan Rencana Strategi Kementerian BUMN 2015 – 2019.

BUMN perlu melakukan akselerasi untuk mencapai target world class governance pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, ada tiga hal yang harus diperhatikan BUMN. Di mana BUMN berperan strategis dalam hal ekonomi dan politik. Di sisi lain, dalam hal kebijakan BUMN terdapat kompleksitas  dan ketidakpastian. Sementara itu, belum semua BUMN siap menghadapi era digitalisasi.

Artikel Terkait

Back to top button