Terapkan GCG, Pertani Tingkatkan Penjualan Benih dan Beras di 2021

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Sebagai BUMN yang fokus di bidang pertanian, PT Pertani (persero) menjadi bagian dari BUMN Klaster Pangan yang dipersiapkan untuk berperan dalam mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pangan nasional. Saat ini Pertani sedang fokus untuk meningkatkan penjualan benih dan beras di 2021, mengingat pentingnya kontribusi Pertani bagi pengamanan komoditas beras di sejumlah daerah.

“Perusahaan ini memiliki sejarah panjang dalam bidang perbersan nasional. Didirikan sejak tahun 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai BUMN pionir yang fokus pada sektor pertanian. Pertani memiliki kemampuan dalam memproduksi, mengadakan, serta memasarkan komoditas beras,” kata Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sekaligus Ketua BUMN Klaster Pangan, Arief Prasetyo Adi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/3).

Pertani bersama delapan BUMN tergabung ke dalam BUMN Klaster Pangan yang diketuai oleh RNI. Untuk itu, RNI siap mendukung upaya Pertani dalam mencapai target peningkatan penjualan benih dan beras di 2021. Untuk mencapainya diperlukan komitmen dalam penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) agar segala aktivitas bisnis perusahaan dapat berjalan di trek yang benar.

“Tidak hanya di Pertani, pada prinsipnya RNI akan terus mendorong dan memastikan upaya perbaikan kinerja dan implementasi GCG di seluruh BUMN anggota Klaster Pangan. Bagi kami integritas dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku merupakan hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi modal utama yang dapat mendongkrak kinerja perusahaan,“ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pertani Aditya Bima siap untuk berkolaborasi dengan BUMN Klaster Pangan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Pertani berkomitmen penuh dalam menjaga integritas dan penerapan tata kelola yang baik di setiap aktivitas bisnisnya sebagaimana yang telah diamanahkan oleh pemegang saham.

Menyinggung disebutnya Pertani dalam penyidikan kasus Bantuan Sosial Kementerian Sosial, Pertani bertindak sebagai salah satu pemasok yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan prinsip-prinsip GCG. Mengenai keterkaitan dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, hal tersebut hanya sebatas sebagai hubungan bisnis dan Pertani telah menjalankan hubungan bisnis tersebut sesuai tata kelola dan peratran yang berlaku. Dalam hal ini yang bersangkutan merupakan salah satu pemasok barang.

“Kami mendukung penuh proses penyidikan kasus bansos yang sedang berlangsung di KPK dan siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum,” jelasnya.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.