Tren Pemulihan Penerbangan di Bandara AP II Makin Kuat
Jakarta, Bumntrack.co.id – Sejak 17 Juli 2022, Bandara PT Angkasa Pura II (AP II) telah menerapkan regulasi terbaru bagi penumpang pesawat rute domestik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022. Pasca diberlakukannya regulasi tersebut, jumlah pergerakan penumpang di bandara-bandara AP II tetap stabil.
“Pergerakan penumpang pesawat tetap stabil, tren pemulihan tetap kuat. Ini menandakan penumpang pesawat dapat dengan baik memenuhi regulasi terbaru termasuk terkait pemenuhan vaksinasi booster,” kata President Director AP II, Muhammad Awaluddin di Jakarta, Rabu (27/7/22).
AP II mendukung penerapan setiap regulasi yang ada, dan regulasi terbaru ini dapat mendorong percepatan vaksinasi booster bagi masyarakat serta berdampak serta sebagai upaya mewujudkan safe travel di tengah pandemi.
Adapun rata-rata pergerakan penumpang di bandara AP II sebelum berlakunya SE Kemenhub Nomor 70/2022 yakni pada 9 – 16 Juli 2022 adalah sekitar 175.000 penumpang/hari, di mana jumlah ini sama dengan setelah berlakunya SE Kemenhub Nomor 70/2022 yakni pada 17 – 24 Juli 2022 yang juga sekitar 175.000 penumpang/hari.
Sementara itu secara month-to-date yakni 1-24 Juli 2022 jumlah pergerakan penumpang di bandara AP II secara kumulatif mencapai 4,49 juta penumpang atau naik sebesar 3% dibandingkan dengan 1-24 Juni 2022 sebanyak 4,36 juta penumpang.
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, penumpang pada 1-24 Juli 2022 tercatat sekitar 3 juta penumpang atau naik sekitar 3% dari 1-24 Juni 2022 sebanyak 2,9 juta penumpang.
“Saat persyaratan perjalanan terbaru mulai diterapkan pada 17 Juli, pergerakan penumpang di bandara AP II tetap stabil. Apabila dibandingkan antara 1-24 Juli 2022 dengan 1-24 Juni 2022, mengalami peningkatan sekitar 3%,” tambahnya.
Pada Agustus 2022 diperkirakan jumlah penumpang pesawat akan kembali meningkat sejalan dengan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. AP II pun turut mendukung penumpang pesawat untuk dapat memenuhi persyaratan perjalanan ini, di mana tersedia sentra vaksinasi booster di bandara-bandara yang dikelola perseroan, seperti di Bandara Soekarno-Hatta yang tiga sentra vaksinasi booster yaitu di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Total, sentra vaksinasi di bandara-bandara AP II telah melayani vaksinasi booster bagi sekitar 1.000 penumpang pesawat. Bandara-bandara AP II juga membuka layanan Airport Health Center bagi penumpang pesawat untuk melakukan tes PCR.
Di setiap bandara AP II, sejalan dengan berlakunya SE Kemenhub Nomor 70/2022, calon penumpang yang akan berangkat diminta melakukan scan QR Code di bandara melalui aplikasi PeduliLindungi untuk kemudian ditunjukkan kepada petugas maskapai. Apabila hasil scan menunjukkan warna kuning atau merah di aplikasi PeduliLindungi, maka calon penumpang harus melengkapi dengan tes antigen atau PCR sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika hasil scan menunjukkan warna hijau di aplikasi PeduliLindungi, menandakan calon penumpang sudah memenuhi persyaratan kesehatan (sudah vaksinasi booster, atau sudah tes PCR, atau sudah tes antigen, sesuai ketentuan berlaku), dan dapat langsung memproses keberangkatan.
Adapun verifikasi dokumen vaksinasi atau hasil tes COVID-19 di luar aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan oleh petugas KKP Kementerian Kesehatan di bandara.