Tunda Bayar Utang Rp184 Miliar, BEI Gembok Saham WIKA

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, BUMN TRACK – Pada pembukaan perdagangan hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk sementara waktu. Suspensi tersebut karena WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) senilai Rp184 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

Hal ini tersebut disampaiakan bursa efek lewat Pengumuman bernomor No.: Peng-SPT-00021/BEI.PP2/12-2023 yang diteken langsung oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

“Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis pengumuman yang dirilis di Jakarta, Senin (18/12/23).

Keputusan bursa ini dilakukan berdasarkan dua surat. Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (“Perseroan”) No. SE.01.01 A.CORSEC.02005/2023 tanggal 14 Desember 2023 perihal Informasi terkait Pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Kedua, Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 tanggal 15 Desember 2023 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1).

Bursa menilai perusahaan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023 mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan.

Untuk diketahui, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam 3 seri.

Seri A berjangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.