
Jakarta, Bumntrack.co.id – Pandemi COVID-19 belum berakhir, namun varian baru seperti varian Mu dan Lambda bermunculan di beberapa negara. Sebagai upaya menghalau adanya kasus impor (imported case), penumpang pesawat dari luar negeri harus menjalani protokol kesehatan secara ketat. Selain wajib menerapkan protokol 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas), penumpang wajib menjalani karantina terpusat selama 5×24 jam setelah penumpang menyelesaikan proses kedatangan di bandara.
“Karantina adalah protokol kesehatan penting yang harus dijalani penumpang dari luar negeri,” kata Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kolonel Tek Sunu Eko P di Jakarta, Senin (18/10).
Menurutnya, penumpang pesawat dari luar negeri juga harus menjalani vaksinasi dosis lengkap, menjalani tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3×24 sebelum keberangkatan ke Indonesia, lalu kembali tes PCR saat kedatangan, kemudian menjalani karantina 5×24 jam dan menjalani tes PCR pada hari ke-4 karantina.
“Karantina dilakukan untuk mengetahui dan memantau status kesehatan penumpang pesawat yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri. Karantina terpusat 5×24 jam ini dapat juga mengantisipasi dan menghalau imported case ke Indonesia, sehingga pandemi COVID-19 di dalam negeri dapat tetap terkendali,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada penumpang pesawat dari luar negeri agar mematuhi dan menjalani dengan baik ketentuan karantina demi menjaga kesehatan bersama. “Perlu dipahami bahwa protokol kesehatan ini tidak bertujuan untuk membuat sulit pelaku perjalanan internasional, namun sebagai upaya mengantisipasi dan menghalau penyebaran COVID-19,” terangnya.
Bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, ditetapkan tempat akomodasi karantina adalah di Wisma Atlet Pademangan dan hotel yang mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan, dan Kementerian yang membidangi urusahan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan data pada periode 19 September – 16 Oktober 2021, penumpang dari luar negeri yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 56.085 orang yang mayoritas adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari jumlah itu, sebanyak 29.270 orang penumpang melakukan karantina di Wisma Atlet, dan sebanyak 26.815 orang penumpang menjalani karantina di hotel.