Urgency Insentif Kendaraan Listrik

E-Magazine Januari - Maret 2025

Oleh: Fahmy Radhi

  Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi pada setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta,  mobil listrik hybrid Rp40 juta, sepeda motor listrik  Rp8 juta, dan konversi motor listrik Rp5 juta. Tujuan pemberian insentif kendaraan listrik itu untuk memberikan kontribusi pencapaian zero carbon pada 2060. Pasalnya, salah satu penyumbang terbesar carbon dioxide adalah asap kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil. Untuk pengurangan carbon dioxide itu Pemerintah mendorong migrasi dari kendaraan bermotor fosil ke kendaraan listrik melalui insentif.

Pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation). Insentif itu untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini harga masih mahal, sehingga harga terjangkau. Harapannya, konsumen akan migrasi ke kendaraan listrik. Untuk menciptakan pasar kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden No.7/2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas  bagi pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah. Berhubung pasar kendaraan dinas tidak begitu besar, penciptaan pasar kendaraan listrik perlu diperluas pada konsumen perorangan melalui pemberian subsidi bagi setiap pembelian kendaraan listrik.

Presiden Jokowi menegaskan pemerintah serius melakukan strategi besar perekonomian negara dengan mendesain ekosistem kendaraan listrik. Pasalnya, Indonesia memiliki mayoritas yang dibutuhkan untuk membuat ekosistem tersebut dan menjadikan negara lain bergantung kepada Indonesia. “Membangun sebuah ekosistem besar sehingga negara lain tergantung pada kita karena kita memiliki nikel, memiliki tembaga, memiliki bauksit, memiliki timah, dan potensi kita ini gede sekali,” ujar Presiden Jokowi.

Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun ekosistem kendaraan listrik terutama baterai listrik atau EV battery karena cadangan nikel Indonesia adalah nomor satu di dunia, timah nomor dua, bauksit nomor enam, serta tembaga nomor tujuh dunia. Untuk membangun ekosistem EV battery itu hanya lithium saja yang tidak dipunyai Indonesia.

Selain itu, kehadiran ekosistem besar kendaraan listrik juga akan mendongkrak pendapatan negara, baik melalui penerimaan pajak, royalti, dividen, bea ekspor, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jika penerimaan negara bertambah, Presiden melanjutkan, artinya anggaran untuk Dana Desa juga bertambah. Dengan demikian, masyarakat desa juga akan turut menikmati hasil dari ekosistem kendaraan listrik yang tengah dibangun oleh pemerintah.

Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan. Negara-negara lain juga memberikan insentif serupa  bagi kendaraan listrik secara memadai dan berkelanjutan, di antaranya: USA, China, Norwegia, Belanda, dan Jepang. Tidak hanya negara-negara maju saja, tetapi negara-negara berkembang juga memberikan insentif kendaraan listrik, di antaranya: Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka.

Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, Pemerintah harus mewapadai jangan sampai pasar dalam negeri  dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional. Untuk itu, Pemerintah harus menyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus menyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75%.

Pemerintah harus menyaaratkan juga transfer teknologi, khsusnya technological capability dalam waktu 5 tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri.

Kalau pasar dalam negeri sudah terbentuk, tanpa disuruhpun PLN pasti akan investasi dalam Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia, lantaaran SPLU merupakan investasi yang prospektif. Untuk penyediaan SPLU tersebut, PLN seharusya mengandeng penguasaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Inonesia.

Selain itu, PLN juga harus secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan Batu Bara ke Energi Baru dan Terbarukan. Melaui insentif kendaraan listrik ini  diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir, sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060.

Rice Cooker Gratis

Rencana pemerintah membagikan rice cooker gratis merupakan program mubazir dan tidak efektif sama sekali karena kontribusi energi bersih tidak signifikan. Penghematan elpiji tiga kilogram dengan bagi-bagi rice cooker gratis berbeda dengan kompor listrik, sebab rice cooker hanya untuk digunakan untuk menanak nasi, bukan memasak secara keseluruhan.

Kementerian ESDM harus melakukan perhitungan yang matang karena pengurangan penyerapan listrik dengan memakai rice cooker tidak signifikan jika bertujuan untuk mengatasi over supply listrik. Meskipun belum melakukan survei, saya menduga masyarakat penerima manfaat sebagian besar punya rice cooker sehingga duplikasi anggaran menjadi mubazir.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk membagikan 680.000 rice cooker dengan anggaran Rp340 miliar. Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong uji coba pemberian penanak nasi listrik gratis segera dilakukan. Wacana ini ditujukan untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 dan 900 VA berdasarkan data Kementerian Sosial. Sedangkan rencana distribusi akan dilakukan Kementerian ESDM. Wacana bagi-bagi rice cooker gratis ini merupakan upaya pemerintah terkait pengurangan penggunaan elpiji tiga kilogram, sehingga bisa menghemat subsidi Rp52,2 miliar.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.