Utamakan Kesehatan, KAI Tambah Dua Stasiun Pemeriksaan GeNose C19

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Pada masa pandemi Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya dengan memeriksa secara teliti surat keterangan bebas Covid-19 pelanggan KA Jarak Jauh baik berupa pemeriksaan GeNose C19, RT-PCR maupun Rapid Test Antigen. Kini, PT KAI menyediakan 65 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 per 21 Juni 2021 setelah menambah 2 stasiun yang menyediakan layanan tersebut yaitu Stasiun Cilacap di Daop 5 Purwokerto dan Stasiun Mambang Muda di Divre 1 Sumatera Utara. Penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
 
“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (22/6).
 
Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api, sedangkan RT-PCR atau Rapid Test Antigen adalah 3×24 jam. Adapun daftar stasiun yang saat ini memiliki layanan GeNose C19 adalah Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Cilacap, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, Tanjungbalai, Mambang Muda, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

“Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes,” terangnya.
 
Pelanggan disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 pada H-1 atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api untuk menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.
 
“KAI juga akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan dengan tujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di kereta api. Seluruh pelanggan diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jika pelanggan kedapatan lalai menerapkan protokol kesehatan, petugas dengan tegas segera mengingatkan pelanggan tersebut,” pungkasnya.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.