WNA Dilarang Masuk, Garuda Indonesia Dukung Upaya Preventif Melalui Penerbangan Aman dan Nyaman
Garuda Indonesia menyikapi secara positif terkait diberlakukannya kebijakan pelarangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia sebagai langkah pencegahan masuknya strain baru mutasi virus Covid-19. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyatakan, pihaknya senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan Pemerintah, terlebih dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami percaya ditengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami kedepankan. Untuk Itu, kami telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang kami harapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia untuk dapat kembali merencakan perjalanan dengan sebaik sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini,” papar Irfan.
Lebih lanjut, Irfan memastikan bahwa Garuda Indonesia senantiasa mengedepankan mandat sebagai national flag carrier bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan kesiapan layanan penerbangan bagi kebutuhan penerbangan warga negara Indonesia yang akan kembali ke tanah air.
“Menyikapi kondisi pandemi saat ini, Garuda Indonesia berkomitmen untuk secara konsisten terus menerapkan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, antara lain melalui penerapan physical distancing, prosedur disinfeksi armada, hingga kewajiban penggunaan alat pelindung diri seperti masker bagi penumpang maupun awak pesawat, guna meminimalisir potensi penularan virus COVID-19 demi menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman”, tutup Irfan.