BERITA

YIA Pecahkan Rekor MURI sebagai Bandara dengan Pengoperasian Tercepat

Jakarta, Bumntrack.co.id – Kabar gembira datang dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo. Bandara tersebut berhasil memecahkan rekor MURI sebagai Bandara dengan Pengoperasian Tercepat. Atas pemecahan rekor ini, Angkasa Pura I (Persero) meraih penghargaan dari Museum Rekor – Dunia Indonesia (MURI). Piagam Penghargaan MURI dengan Nomor 9485/R.MURI/V/2020 diumumkan dan diserahkan secara simbolis oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi melalui kegiatan seremoni virtual pada Jumat, 15 Mei 2020.

“Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi yang luar biasa dari Museum Rekor – Dunia Indonesia (MURI) atas upaya Angkasa Pura I yang senantiasa terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan konektivitas udara di Tanah Air, khususnya untuk Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi di Jakarta, Jumat (15/5).

Sejak mulai dilakukan proses konstruksi pada Juli 2018, YIA hanya membutuhkan waktu selama 20 bulan hingga pengoperasian penuh dan pekerjaan konstruksi selesai 100 persen pada akhir Maret 2020 ini. Bahkan YIA sudah mulai dioperasikan terbatas pada Mei 2019. Hal ini membuat pembangunan YIA menjadi pembangunan bandara tercepat di Indonesia.

“Saya benar-benar bangga atas prestasi yang diciptakan Angkasa Pura I melalui rekor Pengoperasian Bandara Tercepat di Tanah Air. Apa yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia jika diberikan kesempatan pasti mampu melakukan apapun yang bisa dilakukan negara manapun di planet bumi ini,” kata Founder MURI Jaya Suprana.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, beroperasinya YIA merupakan solusi atas permasalahan lack of capacity di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Hal ini memungkinkan YIA menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 melalui konsep physical distancing dengan lebih maksimal dibandingkan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Artikel Terkait

Back to top button