
Jakarta, Bumntrack.co.id – Selama ini akses pembiayaan terkait UMKM selalu menjadi problem. Menyikapi hal tersebut, Kementerian BUMN menerbitkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia nomor per-02/mbu/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor per-09/mbu/07/2015 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan badan usaha milik negara. Salah satu yang diatur dalamnya adalah tentang Program Kemitraan, suatu program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.
Salah satu BUMN yang telah merealisasikan Program Kemitraan adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). BUMN yang bergerak dalam bisnis lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas serta sebagai Pusat Registrasi Resi gudang ini, juga telah mengalokasikan dana CSR nya untuk Program Kemitraan dengan menjadikan beberapa UMKM menjadi mitra binaan, serta kegiatan Bina Lingkungan.
“Sebagai BUMN, tentu sudah menjadi tanggung jawab kami, untuk turut mendukung pengembangan masyarakat khususnya UMKM. Sejalan dengan itu, KBI juga telah mengalokasikan dana CSR yang dalam implementasinya terbagi untuk Program Kemitraan serta Bina Lingkungan. Harapan kami, tentunya apa yang telah dilakukan KBI dalam berbagai program kemitraan ini, mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat, serta menjalankan peran BUMN sebagai agen pembangunan di bidang ekonomi,” kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (26/6).
Sepanjang tahun 2019, Program Kemitraan yang dilakukan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah merealisasikan dana lebih dari Rp6 Miliar untuk 127 Mitra Binaan, yang berasal dari sektor perikanan dan pertanian. Sedangkan untuk tahun 2020, direncanakan ada peningkatan Mitra Binaan menjadi 220 mitra.
Salah satu mitra binaan KBI adalah petani rumput laut yang verada di Maccini Baji, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Mitra Binaan yang bergerak dalam komoditas rumput laut ini, mendapatkan dana program kemitraan. Mitra Binaan yang mendapatkan dana kemitraan KBI di tahun 2019 ini, Sebelum mendapat pembiayaan Mitra Binaan memiliki 500 bentangan dengan hasil panen sekitar 3.500 kg rumput laut kering. Setelah dapat pembiayaan hasil panen meningkat menjadi 5.450 kg rumput laut kering, dikarenakan bertambahnya bentangan menjadi 780 bentangan. 1 bentangan sendiri sama dengan 25 meter yang menghasilkan 70kg rumput laut basah. Setelah dikeringkan menyusut menjadi 7 kg rumput laut kering.
“Program Kemitraan yang dilakukan KBI salah satunya yaitu pinjaman dengan pola Jaminan Resi Gudang. Sistem pembiayaan perdagangan sangat diperlukan bagi dunia usaha untuk menjamin kelancaran usahanya terutama bagi usaha kecil dan menengah, termasuk petani yang umumnya menghadapi masalah pembiayaan karena keterbatasan akses dan jaminan kredit,” jelas Fajar.
Menurutnya, Sistem Resi Gudang dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang. Program Kemitraan dengan pola Jaminan Resi Gudang yang dilakukan KBI yaitu Pinjaman dengan Jaminan Resi Gudang, diberikan kepada mitra binaan baik itu Perorangan, Kelompok Tani (POKTAN), Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), atau Koperasi. Lama pinjaman berdasarkan masa berlaku Resi Gudang yang dijaminkan. Dengan Program ini para petani diharapkan dapat terhindar dari rentenir dan tengkulak.
Pengamat Korporasi dan BUMN, Mas Achmad Daniri mengatakan, program Kemitraan di BUMN ini, akan menjadi salah satu solusi terkait pembiayaan dan pengembangan UMKM. Bagi BUMN sendiri, Program Kemitraan ini akan menjadi satu dengan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Tentunya hal ini akan menguntungkan kedua pihak, baik dari sisi UMKM-nya maupun dari sisi korporasi BUMN nya. Dari sisi pelaku UMKM, program ini akan memudahkan mendapatkan akses pembiayaan. (Eko Sumardi)