Triwulan III/2020, Penyaluran Pinjaman SMF Capai Rp55,83 Triliun

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta Bumntrack.co.id – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui perluasan mandat dan peningkatan kinerja yang direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III Tahun 2020.

Melalui sekuritisasi dan pembiayaan, SMF telah mengalirkan dana ke Penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai dengan 31 September 2020 secara kumulatif mencapai Rp68,09 triliun, terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp12,15 triliun, penyaluran pinjaman sebesar Rp55,83 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp106 miliar.

“Tantangan sekarang yaitu likuiditas perbankan yang sangat tinggi sehingga kebutuhan perbankan memperoleh dana SMF masih terbatas. SMF selalu siap dan berkomitmen untuk melakukan pembiayaan KPR jangka menengah dan panjang,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Jakarta, Kamis (26/11).

Terkait sekuritisasi, Sejak tahun 2009, sampai dengan September 2020 SMF telah menginisiasi 13 kali penerbitan transaksi sekuritisasi baik dengan skema KIK EBA maupun EBA-SP, dengan total nilai sebesar Rp12,155 triliun. Dimana 12 transaksi dilakukan bekerja sama dengan BTN dan 1 transaksi dengan Bank Mandiri.

Sedangkan, untuk kerjasama pembiayaan, SMF telah menjalin kerjasama dengan Perusahaan Pembiayaan, Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Bank Syariah. Terkait pembiayaan syariah, akumulasi penyaluran pembiayaan syariah sejak tahun 2009 sampai dengan 31 September 2020, SMF telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp 11,5 Triliun.

Selain itu SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009. Hingga 30 September 2020, SMF sudah menerbitkan 44 kali surat utang termasuk Surat Berharga Komersial dengan total nilai penerbitan Rp41,21 triliun yang terdiri dari 32 kali penerbitan obligasi dan sukuk dengan nilai Rp37,23 triliun, 11 penerbitan Medium Term Note (MTN) dengan nilai Rp3,85 triliun dan 1 kali penerbitan Surat Berharga Komersial sebesar Rp120 miliar.

“Untuk tahun 2020 ini, SMF tengah fokus dalam mendukung pemerintah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor perumahan, melalui beberapa upaya yaitu tetap konsisten menyalurkan dukungan pendanaan jangka panjang pada Program FLPP, relaksasi untuk Pembiayaan Homestay bagi masyarakat pemilik homestay melalui Program Kemitraan Perseroan, sinergi dengan lembaga/institusi dibawah kementerian keuangan pada kegiatan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak COVID-19 serta melaksanakan penugasan-penugasan khusus yang diberikan oleh Pemegang Saham (Kementerian Keuangan),” jelasnya.

SMF juga telah mendapatkan peluasan mandat dari Pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.57 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dan Peraturan Presiden (Perpres) No.100 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Melalui amanah baru tersebut SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya yang diimplementasikan melalui pemberian dukungan pembiayaan tidak hanya KPR siap huni, melainkan juga dapat untuk, Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terfasilitasi. Selain itu, perluasan mandat juga dimaksudkan membuka peluang Perseroan untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga enyalur pembiayaan perumahan.

Ananta mengungkapkan mandat baru tersebut dapat semakin memperkuat fungsi dan peran SMF dalam mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi suppy dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar.

“Kami optimis dengan adanya mandat baru tersebut, SMF dapat semakin mengoptimalkan perannya untuk mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan. Dimana, industri perumahan dapat memberikan multiplier effect ke berbagai sektor lainnya,” tegas Ananta.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.