
Denpasar, Bumntrack – Terkait penguatan sistem ketenagalistrikan dengan pemanfaatan energi bersih, PT PLN menandatangani perjanjian kerjasama dengan Gubernur Bali di Provinsi Bali disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
“Kerjasama ini tidak hanya untuk memenuhi bauran energi bersih secara nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025. Ini adalah bentuk sinergi PLN dalam menyediakan energi listrik sesuai kebijakan pemerintah Provinsi Bali,” kata Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/8).
PLN dan Pemerintah Provinsi Bali menyepakati beberapa poin, diantaranya pembangunan Jawa Bali Connection 500 kilovolt untuk memperkuat sistem Bali, pengembangan pembangkit dalam RUPTL, pembangunan insfrastruktur hub LNG dan terminal LNG, peningkatan pasar kendaraan listrik dan kompor listrik dan peralatan lainnya, peningkatan kapasitas jaringan listrik menuju jaringan cerdas, pembangunan pembangkit energi bersih serta penerapan tarif khusus untuk membiayai pemanfaatan energi bersih.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali khususnya dalam menjaga kelestarian alam. “Kuncinya pada kata mandiri energi dan energi bersih,” tegas Koster. Gubernur Bali juga menambahkan bahwa saat ini regulasi mengenai zonasi kendaraan listrik di Bali sedang disusun. “Semoga masyarakat dapat cepat beradaptasi,” katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Ignasius Jonan menyampaikan energi listrik di Bali dapat dipenuhi dengan membangun pembangkit listrik berbasis energi bersih dan transfer energi melalui Jawa Bali Connection.
“Bali punya potensi tenaga surya yang dapat dimanfaatkan melalui PLTS Atap. Kemandirian energi di Bali bisa terwujud dengan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Ke depan PLN akan terus mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam menyediakan listrik yang andal untuk masyarakat tentunya dengan energi yang ramah lingkungan.