Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Jika kasus Covid-19 menurun, aktivitas masyarakat akan dibuka kembali secara bertahap.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Jika kasus Covid-19 menurun, aktivitas masyarakat akan dibuka kembali secara bertahap.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.