Direksi Terjaring OTT KPK, Perum Perindo Tunjuk Arief Goentoro sebagai PLT Dirut

KPK
KPK
E-Magazine Januari - Maret 2025
KPK
KPK

Jakarta, Bumntrack.co.id – Paska Jajaran direksi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK), Perum Perikanan Indonesia menunjuk Arief Goentoro sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. Arief Goentoro sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perindo. Arief pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Penunjukkan ini tertuang pada surat No.S-77/DP/IX/2019, tanggal 25 September 2019, Perihal Penunjukkan Plt Direktur Utama.

“Arief Goentoro akan menjabat sebagai Plt Direktur Utama Perum Perindo sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama Definitif dari Kementerian BUMN.” Boyke Andreas, Sekretaris Perusahaan Perum Perindo di Jakarta, Jumat (27/9).

Sementara itu, Farida Mokodompit tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Operasional Perum Perindo. Setelah 29 tahun beroperasi, Perum Perindo terus berkembang menjadi salah satu BUMN Perikanan terkemuka dengan fokus pada tiga lini usaha diantaranya Kepelabuhanan, Budidaya dan Perdagangan. Kinerja perusahaan juga terus mengalami peningkatan, dari capaian pendapatan di kisaran 200 milyaran di tahun 2016, 603 Milyar di tahun 2017 hingga tumbuh di tahun 2018 dengan capaian di angka 1 triliun rupiah.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.