Generasi Milenial Homeless, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Pembiayaan Rumah Murah

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, BUMN TRACK – Salah satu fungsi APBN sebagai tool pemerintah yaitu mewujudkan tujuan nasional, kementerian keuangan menyediakan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pasalnya, pertumbuhan populasi penduduk tidak sebanding dengan ketersediaan lahan yang tersedia.

“Salah satu fungsi APBN sebagai tool pemerintah yaitu mewujudkan tujuan nasional, salah satunya di sektor perumahan dengan membantu masyarakat memiliki rumah layak huni, terutama MBR,” kata Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Dedy Syarif Usman di Jakarta, Kamis (31/8/23).

Menurutnya, generasi milenilai saat ini cenderung enggan untuk membeli rumah. Selain harganya mahal, mereka lebih senang menyewa atau mengontrak rumah di dekat tempat bekerja.

“Lahan tidak bertambah, sedangkan populasi khususnya bayi yang lahir semakin tinggi. Sedangkan membangun bangunan bertingkat tidak mudah. Bagi masyarakat MBR, membeli rumah akan semakin sulit,” tambahnya.

APBN memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya untuk membantu MBR agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Ada beberapa instrumen yang dilakukan pemerintah, seperti pembebasan PPN dan PPh untuk Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Senderha serta rumah pertama MBR. Kemudian subsidi uang muka, pembiayaan FLPP dalam bentuk investasi pemerintah.

“Khusus untuk MBR, kita memberikan kebijakan subsidi selisih bunga (SSB) fix 5 persen selama 20 tahun. Bank Umum pada tahun pertama memberikan bunga 3 persen, namun tahun selanjutnya bisa sampai 13 persen,” jelasnya.

Apabila melihat tingginya harga rumah dibanding gaji yang diterima milenial, maka kemampuan untuk memiliki rumah akan semakin rendah. “Milenial ke depan itu homeless karena gaji dan uang muka itu agak sulit dipenuhi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pembiayaan perumahan sangat penting sebagai wujud kehadiran negara untuk masyarakat. FLPP merupakan salah satu program inklusif pemerintah untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR. Sejak tahun 2010, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp108,5 triliun, yang disalurkan melalui dana bergulir maupun PMN.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) memiliki peran menurunkan beban fiskal dalam penyediaan dana untuk mendukung program FLPP, mengurangi risiko maturity mismatch untuk pembiayaan perumahan yang sifatnya jangka panjang dan merealisasikan penyaluran dana yang semakin meningkat.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.