Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan paparannya saat acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis, mulai dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Yayasan MATAULI, hingga delapan universitas ternama di Indonesia, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan bahwa transisi status dari BP2MI menjadi Kementerian merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani isu migrasi. Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa strategi pelindungan terbaik bagi para pekerja migran adalah kompetensi. Mengingat, kata Mukhtarudin, menempatkan tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled) hanya akan memperbesar risiko keamanan dan kerentanan di negara tujuan. Selain meningkatkan perlindungan, transformasi ini juga terbukti memberikan dampak ekonomi yang nyata, di mana pada tahun 2025 tercatat kenaikan remitansi sebesar 14% yang berkontribusi langsung pada upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial di tanah air.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
E-Magazine November - Desember 2025
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan paparannya saat acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis, mulai dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Yayasan MATAULI, hingga delapan universitas ternama di Indonesia, Kamis (16/4/2026). Dalam sambutannya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan bahwa transisi status dari BP2MI menjadi Kementerian merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani isu migrasi. Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa strategi pelindungan terbaik bagi para pekerja migran adalah kompetensi. Mengingat, kata Mukhtarudin, menempatkan tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled) hanya akan memperbesar risiko keamanan dan kerentanan di negara tujuan. Selain meningkatkan perlindungan, transformasi ini juga terbukti memberikan dampak ekonomi yang nyata, di mana pada tahun 2025 tercatat kenaikan remitansi sebesar 14% yang berkontribusi langsung pada upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial di tanah air.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACKMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan paparannya saat acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis, mulai dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Yayasan MATAULI, hingga delapan universitas ternama di Indonesia, Kamis (16/4/2026). Dalam sambutannya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan bahwa transisi status dari BP2MI menjadi Kementerian merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani isu migrasi. Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa strategi pelindungan terbaik bagi para pekerja migran adalah kompetensi. Mengingat, kata Mukhtarudin, menempatkan tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled) hanya akan memperbesar risiko keamanan dan kerentanan di negara tujuan. Selain meningkatkan perlindungan, transformasi ini juga terbukti memberikan dampak ekonomi yang nyata, di mana pada tahun 2025 tercatat kenaikan remitansi sebesar 14% yang berkontribusi langsung pada upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial di tanah air.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK
Buka Peluang Magang ke Jepang dan Taiwan, Perguruan Tinggi Gandeng KP2MI Serap Pasar Kerja Global