Jakarta, Bumntrack.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah skema impor minyak mentah (crude oil), BBM, serta LPG dari B2B menjadi G2G dan G2B melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 karena sistem B2B dinilai tidak efisien dari segi waktu maupun finansial.
“Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, namun kalau ada negara lain membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian,” ujar Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia di Jakarta, ditulis Selasa (27/10/26).
Proses pembelian secara langsung diharapkan mempermudah pengadaan bahan bakar serta mewujudkan ketahanan energi nasional, terlebih tekanan geopolitik di Timur Tengah masih belum reda.
Bahlil juga menuturkan bahwa Indonesia telah memangkas penyaluran gas ke negara tetangga sebesar 8 persen atau sebanyak 3 Million British Thermal Units per Day (MMBTUD) dari total ekspor 409,55 MMBTUD.
Pemotongan terjadi untuk menopang kebutuhan domestik setelah beberapa sumur gas mengalami penurunan produksi akibat pemeliharaan. Bahlil menegaskan bahwa pengurangan ekspor tidak mengingkari kesepakatan.
“Pelanggaran kontrak baru terjadi bila pemotongan mencapai 10 persen,” belanya.
Upaya pemenuhan energi tidak berhenti sampai perubahan aturan atau pemangkasan ekspor. Setidaknya ada dua langkah yang akan ditempuh oleh Kementerian ESDM.
Pertama, Indonesia berkolaborasi dengan negara lain seperti Rusia untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Provinsi Kepulauan Riau dipilih sebagai lokasi proyek.
Kedua, Indonesia akan mendirikan fasilitas penyimpanan crude oil agar penyaluran emas hitam dapat dilakukan secara langsung atau tanpa transit.
“Ini survival mode,” tegas Bahlil seusai konferensi pers.
Penulis: Jovan. A. R.
Editor: Ismed Eka








