
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada, pada Rabu, 14 Mei 2020, pukul 04.00 WIB. Namun sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean tersebut.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta , Febri Toga mengatakan, personel PT Angkasa Pura II telah berupaya mengatur antrean tersebut. Hanya saja para calon penumpang pesawat yang datang di Terminal 2 Gate 4 cukup banyak.
Antrean di posko verifikasi dokumen tersebut mulai terjadi pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 – 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink.
“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri Toga dalam rilis tertanggal 14 Mei 2020.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Febri menambahkan, saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Pihaknya selalu berupaya menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis. Ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.
“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri Toga.
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.