Berikan Kepastian Jaminan Halal, Kalog Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

E-Magazine November - Desember 2024
Ilustrasi KAI Logistik (Foto: Dok KALOG)

Jakarta, BUMN TRACK – Menempati urutan kedua Penduduk muslim di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pembentukan ekosistem halal. Menangkap peluang tersebut, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group memperkuat posisinya di industri logistik dengan mengantongi jaminan sertifikat halal.

“Melalui sertifikasi halal, KAI Logistik memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal,” kata Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto di Jakarta, Rabu (24/7/24).

Sertifikasi halal merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk.

“Hal ini selaras dengan tagline ‘KAI Logistik ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Logistik,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.

KAI Logistik telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar di 3 (tiga) terminal yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.

Perolehan sertifikasi ini melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.

Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas saat di Container Yard, namun juga mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value bagi customer yang bekerjasama dengan KAI Logistik.

“Sertifikasi halal di Indonesia menerapkan sistem traceablity, dimana pengecekan akan ditelusur dari hulu sampai hilir. KAI Logistik sebagai Anak perusahaan BUMN menjadi contoh yang baik dan patut ditiru perusahaan jasa logistik lainnya, untuk memberikan kepastian jaminan kehalalan produk from farm to fork,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham.

Menurutnya, semakin matangnya ekosistem halal ini membantu BPJH dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada bulan Oktober tahun ini, khusus bagi industri menengah, besar dan luar negeri.

“Harapannya hal ini dapat di replikasi sehingga jika sektor hulunya sudah tersertifikasi halal, para pelaku UMK kita akan jauh lebih mudah mendapatkan sertifikat halal,” tambahnya.

Meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik yang dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal.

Keseriusan KAI Logistik dalam menjamin standarisasi pun dapat terbukti dengan telah dilakukannya pelatihan sertifikasi halal pada sejumlah perwakilan SDM KAI Logistik.

“Dalam waktu dekat, KAI Logistik berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya, karena kami menganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi namun juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan tepercaya bagi konsumen. Lebih lanjut, langkah ini juga merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia,” tutup Heri.

Bagikan:

#BUMN Award #BBMA Award
#Anugerah BUMN 2024
#BTN Persaingan Usaha  #3000 KPR Prabowo #Talenta BSI. #Pengelolaan sampah BNI. #Akad Masal KPR BTN

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.