BNN Gandeng BRISyariah Terkait Penyediaan Belanja Pegawai dan Jasa Perbankan
Jakarta, Bumntrack.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggandeng PT Bank BRIsyariah Tbk dalam rangka penyediaan layanan belanja pegawai dan layanan jasa perbankan. Nantinya, BRIsyariah akan memberikan dukungan layanan perbankan kepada 223 Satuan Kerja BNN Pusat, BNN Provinsi dan BNN Kota dan Kabupaten. Salah satunya adalah sebagai mitra penyalur gaji para pegawai BNN.
“Selain mitra penyaluran gaji, BRIsyariah juga siap untuk melayani pegawai BNN untuk mengonversi tabungan dan pembiayaan mereka menjadi produk-produk syariah,” kata Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari di Jakarta, Jumat (18/9).
Berbekal pengalaman sejak tahun 2016, BRISyariah siap memberikan pelayanan terbaik untuk satuan-satuan kerja di bawah Badan Narkotika Nasional. “Sejak 2016 hingga sekarang, kami telah melayani penyaluran gaji pegawai PNS, TNI, dan POLRI sebanyak 228 satker (satuan kerja) dengan total penyaluran gaji Rp33 miliar untuk sekitar 9.000 pegawai,” ungkapnya.
Selain kerjasama penyediaan layanan perbankan bagi pegawai BNN, BRIsyariah dan BNN juga menandatangani nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (4PGN) serta Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan Syariah.
Melalui kerjasama ini, BRIsyariah diharapkan dapat mendukung upaya penanganan narkoba. Khususnya di bidang pemberantasan, dan menjadi salah satu benteng untuk mengawasi transaksi keuangan yang dicurigai sebagai transaksi peredaran narkoba. sebagaimana diketahui bahwa bandar narkoba seringkali memanfaatkan jasa keuangan dalam melancarkan bisnisnya.
Sebagai implementasi awal dari perjanjian antara BRIsyariah dan BNN, akan diadakan sosialisasi produk dan layanan BRIsyariah kepada pegawai BNN. “Sosialisasi ini juga merupakan upaya kami meningkatkan literasi dan market share keuangan syariah,” pungkas Ngatari.