Yogyakarta, Bumntrack.co.id – Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin membantah informasi terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita uang tunai Rp2 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Dirinya menegaskan bahwa hari ini, Jumat (6/11/26) berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Pihaknya terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin di Jakarta, Jumat (6/11/26).
Dirinya juga memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar.
Seperti dilansir dari kompas.com, KPK menyita uang tunai Rp2 miliar dari eks Direktur Utama PT Len Industri Bobby Rasyidin terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi BR (Bobby Rasyidin),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU,” ujar dia.
Kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 menjerat tiga orang tersangka yaitu Dian Rachmawan (DR), Weriza (WER), dan Elvizar (EL). Mereka ditahan sejak April 2026 lalu. Bobby Rasyidin pernah dipanggil menjadi saksi pada Mei 2026 lalu.








