Dorong Keterbukaan Informasi, KIP Teken MoU dengan KPU, ORI, RRI, KND, dan KEIND
Jakarta, BUMN TRACK – Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Rakernis ke-12 membahas Harmonisasi Program dan Kegiatan Komisi Informasi se-Indonesia untuk tahun 2024 di Hotel Episode Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/10/23)
Rakernis ini dilaksanakan tanggal 16 hingga 18 Oktober 2023 dengan melibatkan seluruh Komisi Informasi (KI) Provinsi/Kabupaten/Kota secara offline dan online.
Lembaga Negara KIP juga melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) terhadap lima lembaga sekaligus terhadap KPU RI, ORI, LPP RRI, KND RI, dan KEIND dilakukan pada Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) KI seluruh Indonesia.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, bersama Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua ORI Muhammad Najih, Ketua KND Dante Rigmalia, Direktur RRI Hendrasmo, dan Ketua KEIND Afda Rizal Armashita.
“Keterbukaan informasi bukanlah tugas yang bisa diselesaikan sendirian, tetapi harus melibatkan berbagai pihak,” kata Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/10/23).
Dirinya juga menekankan pentingnya kerjasama ini dalam memperkuat lembaga KI di seluruh Indonesia guna meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Kerjasama ini juga melibatkan berbagai lembaga strategis seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang memiliki peran kunci dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia.
“Kerjasama dengan KPU adalah langkah konkret untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan 2024. MoU ini memberikan landasan yang kuat untuk komunikasi, koordinasi, kerja sama, dan sinergi dalam pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil,” kata Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha.
Selain itu, kerjasama dengan lembaga lain seperti Ombudsman RI (ORI), Komisi Nasional Disabilitas RI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Kamar Enterpreneur Indonesia (KEIND) juga menegaskan komitmen untuk mendorong aksesibilitas informasi publik dan meningkatkan keterbukaan di berbagai sektor.
Komisioner Bidang Kelembagaan KIP, Handoko Agung Saputro menambahkan bahwa kerjasama melibatkan berbagai aspek, termasuk koordinasi, komunikasi, konsultasi, sosialisasi, dan pelatihan terkait Pemilu dan Pemilihan. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang terbuka, jujur, dan adil.
Gede Narayana, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat, menyoroti pentingnya kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses informasi yang layak. Sementara Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, menekankan pentingnya kerjasama dengan KEIND dalam sosialisasi peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, menyoroti pentingnya kerjasama dengan RRI dalam penyebaran informasi publik. Kerjasama ini mencakup penerimaan konten, alokasi waktu, dan sumber daya manusia untuk memperkuat upaya penyebaran informasi.
“Inisiatif ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut,” tutupnya.