DPR Setujui PMN Senilai Rp27,49 Triliun
Jakarta, BUMN TRACK – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat persetujuan DPR terkait rencana pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik di bawah Kementerian Keuangan maupun di bawah Kementerian BUMN.
Bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024.
“Komisi XI DPR menyetujui PMN Tunai dan Non Tunai pada TA 2024,” kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit di Jakarta, ditulis Rabu (10/7/24).
Menurutnya, pelaksanaan PMN harus disesuaikan dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN.
Total nilai PMN Tunai Rp 12,99 triliun dan Non Tunai Rp 14,50 triliun. sehingga total mencapai Rp27,49 triliun. Adapun, daftar BUMN penerima PMN, adalah sebagai berikut:
a. PMN Tunai
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp1,891 triliun.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI Rp5 triliun.
PT Kereta Api Indonesia Rp2 triliun.
Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Rp965 miliar.
PT Hutama Karya Rp1 triliun.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp 1,5 triliun.
Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp 635 miliar
b. PMN Non Tunai
PT Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp 1.9 triliun.
PT LEN Industri berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar.
PT Bio Farma berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar.
PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp 1.2 triliun
PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp 24 miliar.
PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dennga nilai wajar Rp 367 miliar.
Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp 460 miliar.
Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp 301 miliar.
PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp 4.1 triliun
PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp 826 miliar.
Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1.1 triliun.
PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3.3 triliun